Pelaku Gendong Boneka, Orang Tua Korban Pucat Lihat Anaknya Dianiaya


Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota menggelar kasus penganiayaan M Arga bocah berusia 2 tahun yang tewas dianiaya.
Proses rekonstruksi digelar di kantor Markas Polres Bogor Kota, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/4/2016) pukul 10.30 WIB.
Rekonstruksi menghadirkan tersangka RR (26) dan juga disaksikan orang tua korban, Delima Agustini (19) serta keluarga.
Petugas berpakaian polo shirt bertuliskan 'Turn Back Crime' ini memulai reka ulang sambil mengabadikan tiap adegan.
Saat adegan ketiga, tersangka diketahui sempat mengajak korban melihat anjing Dalmation saat berada di taman.
"Setelah tersangka mengajak korban main perosotan, lalu mengajak korban melihat anjing Dalmation," kata Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Indra Maulana saat membacakan skenario adegan rekonstruksi.
Terlihat tersangka memergakan adegan saat melihat anjing, dalam posisi jongkok.
Saat itu, korban masih belum rewel.
Pelaku menggunakan penutup wajah dan baju tahanan warna orange.
Di lehernya tergantung tulisan 'Tersangka'.
Dalam rekonstruksi, korban diganti menggunakan boneka.
Baca juga : Makam Arga Bocah 1,5 Tahun Kembali Digali, Ibunya Curiga Kematiannya Tak Wajar
Adegan selanjutnya, tersangka berniat ingin mengajak korban ke tempat usaha ayahnyadi Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
RR lalu kembali kerumah untuk mengambil sandal korban.
Bocah tersebut ditinggalkan di bawah pohon cerry tak jauh dari rumahnya.
Hingga saat ini proses rekontruksi masih berlanjut.
Terlihat orang tua korban tampak pucat saat menyaksikan adegan demi degan rekontruksi.(*)