Sistem Satu Arah di Bogor Resmi Diberlakukan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan sistem satu arah (SSA) di seputaran Kebun Raya dan Istana Kepresidenan Bogor agar berlakukan secara permanen. Pemutusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajian dilapangan dan hasil penelitian selama masa uji coba SSA terhitung sejak 1 April 2016 lalu.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan sistem satu arah ini, dilakukan melalui proses evaluasi dan kajian yang dilakukan sejumlah pihak, dinas terkait, unsur Mispida dan lintas instansi lainnya seperti Organda yang terhitung mulai 1 hingga 18 April sebelum dan sesudah diberlakukannya SSA.

"Kajian ini tidak hanya dilakukan oleh DLLAJ dari unsur Pemerintah, tetapi juga dari mahasiswa yang mewakili independen juga dilibatkan selama uji coba SSA ini," katanya, usai rapat evaluasi SSA di Balai Kota Bogor, Senin 18 April 2016.

Bima menambahkan, dengan dipermanenkannya sistem arah tersebut pihaknya akan terus menambah infrastruktur pendukung serta membenahi beberapa ruas jalan yang masih menjadi hambatan di jalur SSA.

"Kita akan sesegera mungkin untuk memperbaiki unsur-unsur pendukung di jalrur SSA terutama dititik kemacetan. Rerouting angkot yang terdampak SAA juga akan secepatnya direalisasikan. Setelah ini iga akan segera dibuat Perwalinya," jelasnya.

Selain itu, untuk pelaksanaan hari tanpa kendaraan atau CFD yang semula ditiadakan selama uji coba SSA sejak dua pekan lalu akan segera ditentukan relokasinya.

"Kalau soal Car Free Day masih dalam kajian terkait relokasinya dimana. Mudah-mudahya minggu depan kita sudah dapat tempat baru untuk pelaksanaan hari tanpa kendaraan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor telah melakukan sesi awal uji coba sistem satu arah di seputaran Kebun Raya dan Istana Kepresidenan Bogor pada tanggal 1-4 April lalu. Kemudian dilanjutkan dengan uji coba sesi dua pada tanggal 5-18 April 2016 ini.