Warisan dan Menikah Alasan Orang Bogor Jadi Mualaf

Mualaf dengan alasan menikah, banyak dilakoni sejumlah orang yang notabene  public figure di Indonesia. Sebagai negara yang mayoritas Islam, jumlah mualaf di Indonesia cukup banyak.

Data yang masuk ke Mualaf Center Indonesia, menunjukkan peningkatan yang signifikan bagi mualaf baru di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogya dan Surabaya.

Diperkirakan terjadi peningkatan sebanyak 3 kali dari jumlah rata-rata mualaf baru dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Bogor memang tidak termasuk dalam tiga teratas tersebut.

Diungkap Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukri Aji, memang tidak ada data jumlah keseluruhan dari Kementerian Agama, digabungkan dengan Kantor Urusan Agama (KUA) per-Kecamatan. Hanya saja, yang ia tahu, bahwa data selama ini tidak meningkat dan juga tidak menurun.

“Yang saya tahu, stabil angkanya, tidak meningkat karena memang kami tidak dengan sembarang menyetujui seseorang yang ingin masuk Islam, dalam arti tidak sembarangan, karena alasan menikah saja atau ingin mendapatkan warisan,” ungkapnya kepada Radar Bogor (Pojokjabar Grup).

Tapi dengan alasan dan kesungguhan masuk dan memeluk agama Islam dengan serius.

“Kami berikan penjelasan juga bagaimana dia harus mengerti ajaran Islam, menjalankan kewajiban Islam lima waktu, bukan yang masuk islam tapi tidak menjalankan kewajiban islam,” tegas Mukri Aji.

Mereka yang mualaf, lanjutnya, selalu dirangkul dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masing-masing tempat tinggal. Bagaimana pengertian Islam dan sebagainya.

“Itu biasanya dilakukan setelah salat Jumat, selalu diberikan pengarahan atau sharing-lah,” katanya.

Mukri juga mengatakan, untuk saat ini, Kabupaten Bogor masih minim jumlah mualaf yang kembali memeluk agama sebelumnya seperti yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia, atau seperti yang banyak dilakukan artis-artis.

“Dari laporan yang saya dapat, meski tidak mengetahui angka pasti, tapi Kabupaten Bogor tidak ada laporan yang kembali memeluk agamanya yang terlebih dahulu, makanya banyak kriteria yang kami setujui sebelum mereka membaca dua kalimat syahadat,” ucap Mukri.

Untuk Kota Bogor, dari data yang dirangkum Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, tahun 2014, ada sebanyak 9 orang mualaf yang terdata, 2015 sebanyak 11 mualaf dan 2016 hingga pertengahan tahun ini, ada 8 mualaf.

“Belum lagi dari data KUA masing-masing kecamatan, untuk yang di Kemenang, memang tidak ada data alasan mereka masuk islam, tapi relatif lebih banyak karena keyakinan, bukan karena menikah,” ungkap Kepala Seksi Bimas Islam Sufyan Suri.

(ran/dkw/pojokjabar)