Organda Kota Bogor Menentukan Tarif Baranangsiang-Ciawi Rp7.000


Lambatnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menentukan tarif baru angkot yang terdampak  perubahan rute (rerouting) membuat Organisasi Angkatan Darat (Organda) Kota Bogor berinisiatif mengajukan tarif baru.

Yakni untuk rute transpakuan (TPK) 2 jurusan Bubulak-Ciawi dan TPK 3 jurusan  Ciawi-Bubulak dikenakan tarif Rp7.000.

Wakil Ketua DPC Organda, Freddy Djuhardi mengatakan, tarif ini berlaku untuk jalur jauh sedangkan untuk jalur pendek akan dikenakan tarif normal Rp3.500. “Usulan ini nanti tergantung dari Walikota Bogor dan Dishub untuk menyetujuinya atau tidak,” ujarnya.

Freddy mengaku sudah  melakukan pertemuan dengan Dishub Kota Bogor untuk melanjutkan sosialisasi. Namun, sejauh ini yang dia lihat tidak efektif. “Sebab tidak ada  sharing atau dengar pendapat. Kami melihatnya stagnant tidak ada   kemajuan, jalan di tempat jadinya,” ucapnya.

Selain itu, sambung dia, dengan diterapkannya rerouting angkot, pemkot juga harus menjamin agar rerouting bisa berjalan. Apalagi tidak ada kepastian soal subsidi yang diberikan oleh pemkot “Kami minta jaminan bagaimana kalau subsidi tidak keluar, kita tidak ingin nasibnya seperti PDJT, subsidi tidak ada   akhirnya karyawan tidak di gaji,” tegasnya.

Sebab, ini akan berhubungan dengan rencana konversi tiga angkot menjadi satu bus. Jangan sampai rencana rerouting dan konversi yang tidak matang justru akn merugikan angkot.

“Kami  juga belum menentukan sikap soal program rerouting dari angkot yang nantinya akan menjadi ke bus. Karena badan hukum yang sekarang memang terlihat setuju. Tetapi ketika disuruh menjadi perintis langsung sembunyi semua. Apalagi kaitan subsidi untuk konversi belum ada,” paparnya.

Freddy mengakui, dalam seminggu pelaksanaan program rerouting   yang diterapkan oleh Pemkot Bogor beresiko menurunkan pendapatan para sopir. “Intinya walikota dan dishub harus beri jaminan kaitan kelanjutan rerouting,” tandasnya.

(radar bogor/cr3/*)

0 Komentar