Masih banyak kendaraan yang mengabaikan aturan berkedara di jalan raya. Buktinya dalam operasi patuh lodaya Selasa (9/5), ada 400 kendaraan yang ditilang polisi. Kesalahannya rata-rata sama. Yakni, tidak memiliki SIM dan STNK. Kasubnit 1 Turjawali Polresta Bogor Kota, Ipda Jamhuri Syarif, mengatakan operasi dilakukan di dua lokasi, yaitu Jalan Raya Tajur dan Jalan Veteran. Sasaran operasi, mulai dari roda dua maupun empat yang tidak membawa atau melengkapi surat-surat, kemudian kendaraan yang memakai sirine atau protator yang bukan pada peruntukannya. “Kami juga menemukan pengangkutan barang yang berlebihan dan tidak sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat atau kelebihan muatan. Ada juga pengendara tidak menggunakan safety belt dan menggunakan spion,” bebernya. Selain menilang, pihaknya yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) juga menertibkan parkir liar. “Penertiban dilakukan mulai dari Jalan Binamarga hingga Ekalokasari. Tercatat ada 30 kendaraan yang digembok,”tuturnya. Operasi kali ini, sambung Jamhuri, melibatkan sedikitnya 40 personil dari kepolisian dan 40 personil dari Dishub. Setelah operasi lodaya rampung, nantinya tetap dilakukan pemantauan dan pemeliharaan hingga pukul 20.00 atau 21.00. “Jika kemarin fokus di wilayah Timur dan Tengah, maka keesokan harinya (hari ini,red) sasaran di wilayah Bogor Barat dan Utara,” tandasnya. (radar bogor/wil/c)
0 Komentar