Pohon ´Salju´ di Jalur Pedestrian RS PMI Bogor Bahayakan Pejalan Kaki Akhirnya di Tebang


Hati-hati melintas di jalur Pedestrian RS PMI Bogor. Banyak pohon tua yang rawan roboh. Salah satunya pohon berjenis Randu yang tak jauh dari RS PMI.

Dari jauh, mungkin pohon ini terlihat menjulang tinggi dan terlihat kokoh.  Namun jika dilihat dari dekat, ternyata sudah keropos di bagian akarnya.

Meski di sekelilingnya ditanami tanaman untuk mempercantik jalur pejalan kaki, tetap tak mampu menutupi keroposnya akar pohon Randu yang nampak menghitam.

Kepala Bidang Pertamanan, PJU, dan Dekorasi pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Yadi Cahyadi mengatakan, sudah sejak lama mengetahui perihal keroposnya pohon Randu itu.

Menurutnya, pohon tersebut sudah dua kali dipangkas dan  diperiksa oleh Litbang Kehutanan sebagai ahlinya menggunakan teknologi Sonic Tomograph, alat untuk mendeteksi kesehatan pohon di bagian dalam.

“Kemudian dikasih label warna kuning, artinya pohon itu dalam masa pemeliharaan. Oleh karena itu, dipangkaslah pohon itu. Sekarang lagi ramai, enggak tahu saya juga penelitiannya dari mana, pohon-pohon ini harus segera ditebang.

Karena itu kan ikon, jadi kita malam ini (Selasa Malam;red) segera melakukan langkah-langkah untuk penebangan, akan disisakan setinggi lima meter,” jelas Yadi.

Lalu sambung Yadi, jika dalam keadaan sehat, pohon Randu kerap menghasilkan kapuk. Alhasil tahun-tahun sebelumnya, daerah tersebut kerap dihiasi dengan kapuk seperti “salju”.

Sambung Yadi, asal muasal keroposnya akar tersebut diawali oleh pembuatan jalur pedestrian yang mau tak mau memotong bagian akar pohon yang panjang. “Sudah dipotong, terus ada orang yang bakar-bakaran, sengaja dibakar. Akhirnya seperti sekarang, keropos dan bolong. Usianya sudah tua, ada mungkin puluhan tahun,” kata dia.

Menurut Yadi, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keroposnya akar pohon Randu. Sebab, pihaknya akan segera melakukan tindakan pencegahan dengan penbangan. “Akan dipotong dan disisakan lima meter agar tetap bisa tumbuh nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bima Arya mengatakan, soal pohon Randu ini sudah masuk dalam program KTP-nisasi pohon. Dimana untuk pohon yang mendapat label merah, maka akan ditebang, hijau aman dan kuning dirawat. Untuk pohon Randu ini masuk dalam kategori kuning. Sudah dilakukan perawatan berkali-kali.

“Jadi ini sudah dalam perawatan sebetulnya. Nah menurut laporan ke saya, tidak perlu ditebang keseluruhan dan nanti disisakan. Dan baru dapat laporan lagi bahwa nanti akan ditebang sebagian agar tidak membahayakan. Jadi kategorinya bukan merah,” tegasnya.

(radar bogor/wil/c)

0 Komentar