Begini Upaya Pemkot Bogor Selesaikan Jalur R3 Bogor


Berbagai langkah terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menyelesaikan permasalahan Jalan Regional Ring Road (R3) Katulampa Bogor yang kini sedang ditutup.

Salah satunya adalah terus melakukan komunikasi dengan pemilik lahan, yaitu Salim Abdullah atau biasa disebut dengan H. Aab.

“Iya, nanti kita akan berkomunikasi. Semoga pemilik lahan bisa mengerti,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bogor Usmar Hariman.

Usmar mengatakan langkah selanjutnya adalah pihaknya sudah melakukan konsiliasi. Namun, meski demikian tetap saja untuk mencairkan dana tersebut perlu proses.

“Dari sejak dulu, kita sudah melakukan langkah konsiliasi, tapi DJKN tidak bisa lantas mengabil uang yang sudah kita siapkan kurang lebih 8 M di pengadilan. Di sisi lain, pemilik lahan tidak ingin lahan bertukar uang, namun ingin ruslaig,” jelasnya.

Usmar mengungkapkan saat ini yang menjadi problem adalah proses ruslaig (tukar guling) antara tanah yang dijadikan jalan dengan tanah lainnya.

“Yang selama ini menjadi problematika tidak bisa dilanjutkannya proses ruslaig antara Pemkot dengan pemilik tanah. Karena luasan tanah itu yang ada menyangkut tanah yang dikuasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Jadi DJKN bagian di pemerintahan pusat yang mengelola aset di sitaan,” pungkasnya.






Sumber : Pojokjabar

0 Komentar