Pembukaan Rakerda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2018



Guna mengevaluasi permasalahan dan pelaksanaan program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2017 serta melaksanakan perumusan rencana operasional program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2018, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungaan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bogor menggelar Rapat Kerja Daerah yang dilaksanakan di Hotel M One Jl. Raya Jakarta Bogor, Kamis (19/4).

Rapat Kerja Daerah Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut dibuka secara resmi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor Burhanudin dengan tema “Kerja Bersama untuk Kesejahteraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Daerah."

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Burhanudin dalam sambutannya menegaskan kegiatan ini pada dasarnya merupakan upaya bersama guna menjamin optimalisasi program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai salah satu fondasi yang penting dalam pembangunan sosial serta dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah Kabupaten Bogor yakni "Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia."

"Kiranya rumusan hasil rakerda sekarang ini mampu meningkatkan kerja bersama untuk kesejahteraan perempuan dan anak daerah serta mendorong terciptanya penguatan dan pemaduan kebijakan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berkualitas khususunya di Kabupaten Bogor," ujar Burhan.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan agar menyikapi secara serius intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang gerakan nasional anti kejahatan seksual terhadap anak, antara lain dengan menyusun kebijakan , rencana aksi jangka menengah dan tahunan dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak, melakukan sosialisasi mengenai pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah dalam mengefektifkan upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak.

Sementara itu, dalam konteks pemberdayaan perempuan, Burhan menghimbau agar memperhatikan permendagri nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah serta permendagri nomor 67 tahun 2011 yang antara lain mengamanatkan semua sektor pembangunan untuk melaksanakan pengarusutamaan gender dalam pembangunan

"Saya harap kegiatan ini mampu menghasilkan rumusan kebijakan dan sinergitas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta menginventarisasi berbagai masukan, saran dan pendapat yang potensial meningkatkan kinerja kita bersama dalam membangun Kabupaten Bogor sebagai daerah yang kondusif bagi aktualisasi peran perempuan serta memberi ruang bagi tumbuhnya anak - anak yang memiliki kepribadian baik, menjunjung tinggi nilai - nilai agama dan budaya, sehat, cerdas, ceria serta terpenuhi kebutuhan jasmani dan rohaninya secara optimal," harapnya.

Peserta rapat kali ini terdiri dari Forum komunikasi pimpinan daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Para Camat, Tim penggerak PKK Tk. Kabupaten dan Tk. Kecamatan, kepala UPT DP3AP2KB, perwakilan PKB dan tenaga penggerak desa, perguruan tinggi serta perusahaan swasta dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala DP3AP2KB Proviinsi Jawa Barta serta Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Bogor dengan Keynote Speech Margaretha Hanita dosen program studi Ketahanan Nasional Universitas Indonesia. (Agung/Diko/Diskominfo Kab. Bogor)

Sumber : bogorkab.go.id

0 Komentar