Tanggapi Tuntutan Warga Terkait Ambulan Gratis, Begini Upaya Dinkes Kabupaten Bogor
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menanggapi tuntutan ratusan massa terkait penyediaan ambulans gratis di Depan Kantor Dinkes, Jl. Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (28/8/2018).
Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Erwin Suriana mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi layanan dan tarif ambulans secara menyeluruh. Termasuk mempertimbangkan revisi Perda ambulans Nomor 16 Tahun 2010 serta memenuhi tuntutan lainnya yang disampaikan massa.
“Anggaran (penambahan fasilitas ambulans) itu sudah ada, tinggal dibelanjakan saja,” kata Erwin pada media usai audiensi bersama perwakilan masyarakat.
Erwin menambahkan, penggunaan APBD dalam pengadaan mobil ambulans telah dilakukan khusus dua rumah sakit yaitu RSUD Cibinong (2 buah) dan RSUD Cileungsi (1 buah). Sedangkan RSUD Leuwiliang pengadaan mobil ambulans tidak berasal dari APBD, mungkin saja dari dana lain.
“Kalau RSUD Cilieungsi ambulansnya ada tapi fasilitas di dalamnya seperti alat fentilatornya dan segala macam itu perlu di lengkapi,” tambahnya.
Sedangkan mengenai tarif, menurut Erwin, ambulans milik pemerintah daerah nilainya cukup rendah dan terjangkau masyarakat miskin yaitu sebesar Rp.60 ribu untuk jarak tempuh 40 km. Apabila lebih dari jarah yang ditentukan tarif akan ditambahkan sebesar Rp.10 ribu per kilometer.
“Apabila menurut mereka kemahalan sebetulnya aturannya itu tarif ambulans menyesuaikan dengan Perda, kalau mahal mereka menggunakan rumah sakit atau pihak ketiga dari swasta,” imbuhnya.
Erwin pun berjanji akan mengusulkan kepada Pemkab Bogor untuk membuat peraturan bupati yang mengatur tarif tersebut. Selain itu, diatur juga mekanisme kerja sama pemerintah dan pihak swasta penyedia armada ambulans melalui sistem sewa atau sebagainya.
Sumber : Pojokjabar
0 Komentar