Bima Arya Gerebek Praktik Prostitusi Pelajar di Apartemen



Walikota Bogor Bima Arya memimpin penggerebekan dugaan praktik prostitusi yang melibatkan pelajar perempuan di sebuah apartemen di Kota Bogor, Rabu (17/10/2018) sore.

Bima Arya mengaku geram atas laporan dari masyarakat terkait adanya praktek prostitusi di apartemen yang terletak di kawasan Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal itu.

Bima Arya kemudian menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk membentuk tim guna menyelidiki kebenaran laporan warga itu.

Tim kemudian melakukan pengintaian dan menemukan praktek prostitusi yang memanfaatkan aplikasi pertemanan online di apartemen tersebut.

Bima Arya bersama Kasatpol PP Heri Karnadi, Polsek Tanah Sareal kemudian menggerebek sebuah kamar di lantai 18 tower A hunian vertikal itu. Saat menggerebek, didapati dua remaja perempuan dengan satu diantaranya sudah tidak berbusana.

“Berdasarkan pengakuan mereka, tarifnya Rp750 ribu untuk sekali main atau short time. Yang lebih mengejutkan ditemukan alat untuk penggunaan narkoba dan obat keras. Jadi kemungkinan ada praktek narkotika juga selain prostitusi,” ungkap Bima.

Kedua remaja tersebut mengaku masih duduk dibangku SMA dan berusia 16 tahun. “Saya orang Depok, temen saya Bojonggede. Saya lagi maen aja ke sini,” kilah wanita berinisial S itu.

Namun, keduanya tidak bisa berkilah saat Bima Arya menemukan satu box alat kontrasepsi jenis kondom. “Ponselnya mereka juga didapati percakapan sedang melakukan praktek prostitusi online. Disebutkan 750 ribu satu kali main sudah include room,” ujar Bima.

Remaja itu juga mengaku memiliki mucikari yang biasa ‘menjual’ mereka ke lelaki hidung belang. Sayangnya, saat digerebek sang mucikari sedang tidak ada ditempat. “Kita akan laporkan ke Kemenkominfo terkait aplikasi yang biasa digunakan mereka. Kita akan laporkan bagaimana dengan mudah mereka melakukan praktek prostitusi. Kita juga fokus kejar si geremonya ini,” tegasnya.

Bima menyatakan, ke depan tetap akan melakukan pengawasan terhadap apartemen lainnya. “Dalam waktu dekat kami akan undang pengelola hotel dan apartemen. Akan dievaluasi sistem keamanannya seperti apa, karena tadi didapati bukti akses sangat terbuka. Bisa keluar masuk seenaknya, kepemilikan bisa dengan mudah berpindah. Kita akan evaluasi semua agar tidak mudah dijadikan tempat prostitusi,” pungkasnya.

Untuk pengembangan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Humpro : adt/pri).




Sumber : kotabogor.go.id

0 Komentar