Mobil angkot modern menjalani uji KIR di Dinas perhubungan Kota Bogor. Namun Uji KIR angkot modern yang baru dilaunching pada awal September batal dilaksanakan karena pihak koperasi dalam hal Kodjari belum menyelesaikan beberapa berkas yang belum dilengkapi.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pengujian KIR pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rudi Patrawijaya ada satu berkas yang berkas yang belum dipenuhi yaitu P5 atau penghapusan kendaraan.
“Kalau berkas-berkas seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bahkan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah ada,” ungkap Rudi saat ditemui di areal uji KIR, Jumat (05/10/2018).
Lebih lanjut, Rudi menekankan, apabila berkas P5 belum ada, tentu pengujian tidak bisa dilakukan. Hal ini dilakukan agar semua prosedur ditempuh dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan.
“Kalo belum ada, kami tahan dulu Uji KIRnya meskipun angkot modern sudah datang. Karena penting berkas P5 itu, jadi jelas angkot ini pengganti nomor angkot sekian. Nanti ditempelkan di angkot modern plat nomor angkot yang digantikan atau dikonversi,” terangnya.
0 Komentar