Jalan Puncak Retak, Truk dan Bus Dilarang Melintas

Sat Lantas Polres Bogor dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) untuk menerapkan larangan kendaraan truk dan bus untuk melewati jalur Puncak. 

Pertimbangannya, Keretakan jalan di lokasi perbaikan yang sebelumnya dilanda longsor (Riung Gunung, Desa Tugu Selatan Cisarua) pada Maret Maret lalu. Jalur truk dan bus pun beralih ke Jalur Jonggol-Sukamakmur.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan curah hujan yang cukup tinggi menyebabkan badan jalan di lokasi proyek perbaikan jalan mengalami keretakan.

"Keretakan Jalan Puncak tepatnya di Riung Gunung ini terjadu sore tadi pukul 17.00 WIB, akibatnya kami membatasi kendaraan yang boleh melalui jalur tersebut dari yang sebelumnya dua jalur menjadi satu jalur," kata AKP Hasby kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).

Dia menerangkan selain mengambil langkah pembatasan kendaraan yang melewati jalur tersebut, jajarann6a bersama instansi terkait juga melarang kendaraan bus dan truk melalui Jalur Puncak.

"Selain melarang kendaraan bus dan truk melewati Jalur Puncak, kami juga mengimbau bagi pengguna jalan yang menuju Kabupaten Cianjur atau Bandung bisa menggunakan jalur altenatif Jonggol-Sukamakmur," terangnya.

Senada dengan Sat Lantas Polres Bogor, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI sudah menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan penertiban kendaraan truk dan bus yang melewati Jalur Puncak.

"Saat ini di lapangan masih banyak truk dan bus yang melewati Jalur Puncak dan karena khawatir jalan tersebut kembali mengalami longsor kami meminta Dishub menertibkan kendaran bus dan truk (kecuali truk proyek penanganan longsor)," ucap Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan II Jakarta Aryatno Sihombing..

Dia melanjutkan saat ini perbaikan jalan belum eksisting dan lama perbaikan dijadwalkan selesai pada akhir bulan Desember mendatang.

"Perbaikan jalan di Jalur Puncak ada 3 titik yaitu Riung Gunung, Gunung Mas dan Puncak Pass Ciloto dan karena jalan ini belum stabil ditambah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur sudah memasuki musim penghujan maka larangan itu kami minta dilaksanakan," lanjutnya. 

Sumber : Inilahkoran.com
#BogorChannel

0 Komentar