Lahan Pertanian Bogor Berkurang, Target Produksi Padi Menurun


Lahan pertanian di Kabupaten Bogor terus berkurang dari 39.000 hektare menjadi 38.000 hektare. Pemkab Bogor dianggap menjadi faktor tidak tercapainya target produksi benih padi di tahun 2018 ini.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bogor Siti Nuriyanti mengatakan hingga akhir bulan Oktober dari target produksi 1.134 ton benih padi Kabupaten Bogor baru berhasil memproduksi 1.083 ton.

"Dari target produksi 1.134 ton benih padi di tahun ini kami baru berhasil memproduksi 1.083 ton atau 95,5 persen, faktor yang menjadu alasan tidak terlampaui target ini salah satunya adalah karena berkurangnya lahan sawah dari 39.000 hektare menjadi 38.000 hektare," kata Nuriyanti kepada wartawan, Rabu (31/10/2018).

Dia beralasan berkurangnya lahan sawah di Bumi Tegar Beriman ini karena lahan tersebut beralih fungsi menjadi waduk dan Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi).

"Lahan sawah kita banyak yang terkena gusuran Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Waduk Sukamahi, Waduk Cipayung dan Jalan Tol Bocimi jadi mau tidak mau mempengaruhi produksi benih padi," sambungnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Soetrisno menerangkan karena produksi padi kita tidak memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemkab Bogor pun terpaksa 'mengimpor' padi dari wilayah lainnya.

"Dulu produksi padi kita 65 persen dari kebutuhan dan tahun ini malah menurun menjadi 61 persen, karena 20 persen dari produksi padi diatas juga kita jual lagi ke luar daerah akhirnya kita 'mengimport' benih padi dari Karawang, Cianjur, Solo dan lainnya," terangnya.

Terus berkurangnya lahan sawah ini diantisipasi Pemkab Bogor dengan menerbitkan Perda LP2B yang saat ini masih digodok di DPRD Kabupaten Bogor dan akan disahkan pada tahun 2019 mendatang.

"Kami sedang menyiapkan Perda LP2B jadi kalau nanti ada alih fungsi lahan nantinya akan diganti dengan luas dua hingga tiga kali lipat dari luas sawah yang akan dialih fungsi," ucap Bupati Bogor Nurhayanti.

Rencana penerbitan Perda LP2B diapresiasi Inspektor 3 Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) Bambang Pamuji mengapresiasi rencana penerbitan Perda LP2B oleh Pemkab Bogor.

"Memang ketersediaan lahan sawah atau pertanian adalah tanggung jawab Bupati Bogor jadi apabila ada niat dan tekad dari pemerintah daerah kami tentunya mengapresiasi," ujar Bambang.

Dia melanjutkan ketersediaan lahan sawah atau pertanian ini akan mempengaruhi swasembada pangan yang ditargetkan oleh pemerintah pusat hingga Kementerian Pertanian mendukung langkah pemerintah daerah yang ingin melindungi lahan sawahnya.

"Negara tentunya harus memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap padi hingga apabila kita belum swasembada pangan seperti saat ini maka kita mengantisipasinya dengan mengimpor dari negara-negara tetangga seperti Thailand, Vietnam dan India," lanjutnya.

Sumber : Inilahkoran.com

0 Komentar