Bupati Bogor Siap Hadapi Ombudsman

Ombudsman RI bakal menjaring dugaan maladministrasi di Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Nurhayanti pun santai menanggapinya. Dia menunggu surat resmi dari Ombudsman jika memang ingin berkunjung ke Bumi Tegar Beriman.

"Kita akan jelaskan semua. Tapi suratnya belum ada. Ibu baru tahunya dari surat kabar. Enggak apa-apa kok silakan saja," kata Nurhayanti, Selasa (4/12/2018).

Pada intinya, kata Yanti, Ombudsman boleh saja menerima laporan dari masyarakat. "Jika mengonfirmasi ke kami, tentu akan dijelaskan untuk dikoreksi juga," katanya.

Ombudsman RI menerima 33 aduan dari masyarakat sepanjang 2018. Namun, 75% di antaranya aduan berasal dari warga Kabupaten Bogor dan sisanya dari Kota Bogor. Dari laporan yang masuk, lebih dari 1.600 warga terkena dampak akibat maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho menjelaskan, atas dasar laporan itu, Ombudsman melakukan jemput bola demi merangkul lebih banyak aspirasi masyarakat.

Menurutnya, 42% maladministrasi yang dilaporkan yakni soal penundaan pelayanan yang berlarut. Kemudian diikuti penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur 15%.

Kemudian, 12% merupakan aduan maladministrasi terkait permintaan imbalan berupa uang barang dan jasa. Dilihat dari substansinya, isu pertanahan menempati posisi paling tinggi mencapai 30%. "Selain itu, isu kepolisian dan pendidikan menyusul di angka 15% dan 12%," kata Teguh lewat pesan tertulis. 

Sumber : Inilahkoran.com
#BogorChannel

0 Komentar