DPMD Kabupaten Bogor Memperketat Pengelolaan Aset Operasional Desa


Pengelolaan aset operasional desa oleh pemerintah desa Kabupaten Bogor masih belum tertata dengan baik. Hal itu dikarenakan hilangnya beberapa aset desa yang tidak terkontrol.

Aip Satriana sebagai Petugas Pelaksana Bidang Aset dan Kekayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menjelaskan pihaknya menemukan beberapa aset negara yang diserahkan ke desa tapi tak nampak keberadaan barangnya.

"Banyaknya kendaraan. Namun, kami belum hitung jumlahnya," jelas Aip setelah melakukan pendataan serta penyerahan aset desa di kantor kecamatan Ciseeng, Senin(14/01/2019).

Beliau menerangkan bahwa seluruh desa yang sudah didata kepemilikan aset kendaraannya adalah di lima kecamatan berikut, yaitu Kemang, Rancabungur, Ciseeng, Parung, dan Gunung Sindur.

Desa Iwul adalah salah satu desa yang sudah diketahui hilangnya kendaraan operasional.

"Salah satunya Desa Iwul. Baru saja saya tau kalau kendaraan operasionalnya hilang," terangnya.

Proses Administrasi hilangnya kendaraan akan segera dilakukan teruntuk desa-desa yang sudah diketahui data kehilangan tersebut. Tidak menutup kemungkinan jalur yang akan ditempuh adalah melapor ke pihak yang berwajib dan inspektorat. "Kami akan bantu mengurus ke inspektorat", Aip menambahkan.

Keamanan Aset Negara perlu semakin ditegaskan lagi guna menciptakan kemandirian desa yang bisa diterapkan di fungsi dan kewajiban dalam melaksanakan Tugas yang lainnya.

Proses inventarisasi sampai dengan pengamanan aset akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa sepenuhnya. "Ketika dikemudian hari terjadi lagi masalah, maka pemerintah desa yang akan menyelesaikan," ujarnya.

Aip menjelaskan bahwa pendataan ini akan dilakukan secara menyeluruh ke setiap kabupaten Bogor. Karena semua aset desa adalah milik desa, yang juga milik negara. "Dengan kegiatan ini kami bisa meminimalisir kebocoran uang dan asset. Tapi, sekarang SDM yang masih lemah," jelasnya.

Petugas Pelaksana mengkhawatirkan akan lebih banyak menghabiskan dana desa yang dikeluarkan untuk membeli aset. Oleh karena itu, semua aset desa wajib di inventarisir dengan baik. "Khususnya yang kamu inventarisir adalah kendaraan dan tanah," terangnya.

Kegiatan pengelolaan aset data ini disertai dengan penyerahan sertifikat tanah kantor desa. Terutama desa yang sudah mengajukan ini dari tahun 2009. "Tidak semua dapat (sertifikat,red) beberapa yang belum karena belum diajukan dan sebagian masih diproses BPN," jelasnya.

Kecamatan Ciseeng yang di pimpin oleh Edi Muslihat juga menyetujui mengenai program DPMD yang sangat membantu kinerja kecamatan dalam melakukan manajemen serta pendampingan pada pemerintah desa. "Dengan demikian, berangsur pemerintah desa akan mampu mengelola aset dengan baik," tegasnya.

Foto : Radar Bogor



0 Komentar