Razia Nobat Satpol PP Bagi PKL dan PSK Di Cibinong, Bogor


Hasil gambar untuk penertiban pkl di pakansari bogor
Sumber foto : Radar Bogor

Penertiban Nobat atau nongol babat saat ini tengah gencar dijalankan oleh petugas Satpol PP guna melakukan kota tertib di kawasan Kabupaten Bogor. Salah satu kawasan yang terkena razia adalah lokasi Pakansari, tepatnya di jalan lingkar stadion Pakansari, Cibinong, Bogor.

Dimana di lokasi ini sering digunakan para PKL ( pedagang kaki lima ) yang menjual barang dagangan di sepanjang jalan, baik di trotoar maupun di pinggir jalan lingkar stadion. Hal ini jika diamati dari segi tata kota memang sangat mengganggu kenyamanan para pengendara roda dua dan empat. Namun juga tidak sedikit orang yang mampir untuk membeli bahkan sengaja mampir sambil bersantai di beberapa lapak pedagang.

Contoh saat penertiban kemarin Rabu (23/01/2019), ditemukan satu pedagang imigran asal Palestina yang membuka lapak di daerah Pakansari. Diketahui pedagang tersebut berinisial Omar, ia menjual dagangan seduhan kopi dan sejenisnya bersama anak - anaknya. 

Pada saat razia terjadi, Omar hanya bisa pasrah karena lapal dagangannya terciduk aparat. Kabid perundang - undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyebutkan bahwa imigran ini akan dilakukan sosialisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Masalahnya lokasi Pakansari itu harus steril dari berbagai PKL, jadi tidak boleh di lokasi ini dilakukan transaksi untuk berjualan, berdagang atau bisnis kaki lima, persoalannya adalah warga Palestina ini tetap masih berjualan, walaupun sebelumnya sudah ada ketentuan informasi" ungkap Agus, Rabu (23/1/2019).

Selanjutnya untuk mengatasi permasalah ini, pihaknya akan berdiskusi dengan badan terkait untuk mencari tempat lain bagi keluarga Omar dan pedagang lainnya untuk bisa berjualan kopi. Tidak hanya PKL asal Palestina saja yang menjadi incaran petugas Satpol PP, melainkan juga pedagang lokal yang menempati lapak di sepanjang jalan di Pakansari. 

Kini terpantau hanya tinggal beberapa saja tenda pedagang dan beberapa rangkaian wahana hiburan yang ada di daerah Pakansari. Hampir sebagian tenda lainnya dalam kondisi sudah dibongkar namun belum diangkut seluruhnya barang - barangnya. Untuk pasar malam pun termasuk diantaranya yang terkena razia Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Lebih dari 10 kali kami tertibkan, dibakar, digusur, datang lagi, datang lagi. Apalagi dengan adanya program dari bupati Bogor yang baru mengenai lokasi steril seperti area, Cibinong, area sentul, Jalan Raya Jakarta - Bogor,  disekitaran Pakansari, dan Jalan Tegar Beriman," ujar Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bogor, Yudi Prayudi.

Ia mengaku penertiban ini akan rutin dilakukan, tidak hanya di 100 hari kerja pertama Bupati Baru Ade Yasin saja namun untuk program kedepannya agar Bogor menjadi kota yang tertib dan rapi. Penertiban juga dilakukan tidak hanya menyusuri pedagang, namun juga razia bagi PSK di sekitar Cibinong.

Hal ini dilakukan petugas Satpol PP bersamaan dengan penertiban lapak di Pakansari, Rabu (23/01/2019). Penertiban menyasar lokasi kontrakan dan kosan yang diduga menjadi lokasi atau tempat prostitusi dan sejenisnya.

Pada razia kemarin ternyata ditemukan beberapa wanita diduga sebagai PSK ( Pekerja Seks Komersil ). Sekitar 20 orang wanita terjaring dan diamankan dari dua titik berbeda yaitu di kawasan Cibinong dan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dari hasil razia, ternyata didapatkan lima diantaranya PSK tersebut masih berstatus pelajar tingkat SMA atau usia di bawah umur. "Untuk pelajar mengenai penanganannya pihak Dinas Sosial yang akan menentukan, apakah cukup dipanggil orangtuanya, atau apakah nanti ada langkah untuk tindakan yang lebih lanjut," tutur Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Kamis (24/1/2019).

Sebelumnya juga ia menceritakan pernah ditemukan pekerja seks yang masih di bawah umur. Para terduga PSK ini juga akan diperiksa oleh pihak BNNK Bogor terkait adanya penggunaan narkoba dan Dinkes terkait penyakit HIV / Aids.

"Pernah juga ditemukan di Ciawi pada jam 02.00 WIB waktu dini hari, pada saat operasi sepasang anak di bawah umur, yaitu 14 tahun", ujar Agus. Ia menyampaikan bahwa penertiban ini dari program operasi Nobat, yang mana akan terus dilakukan dalam 100 hari kedepan masa jabatan baru Bupati Bogor. Operasi ini akan diadakan selama informasi dan menjadi target petugas selama laporan dari masyarakat dan temuan di lapangan terus ada.




0 Komentar