Bebas Pungli Pengadilan Di Cibinong


Sumber foto : Radar Bogor

Semenjak mulai dicanangkan pada tanggal 30 Oktober 2017 lalu, kini daerah integritas yang berada di kawasan lembaga peradilan kembali digemborkan.

Seperti yang pernah dicanangkan sebelumnya di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA pada Senin (25/2), semua hakim termasuk panitera berkumpul untuk menerima penyuluhan dalam membangun zona integritas khususnya di PN Cibinong.

Saat ditemui, Ketua PN Cibinong Kelas IA, Lendriaty Janis menjelaskan bahwasannya ada beberapa tahapan pembangunan yang merupakan lanjutan dari pencanangan yang dilakukan sudah hampir dua tahun lalu. Hal ini bertujuan penting, guna membangun kawasan bebas korupsi, kasus penyelewengan serta wilayah birokrasi yang bersih dan siap memberikan pelayanan.

Pelayanan yang diutamakan adalah pelayanan yang ramah, bersih, jujur, displin dan tidak dipungut biaya lain selain administrasi dokumen di pengadilan Cibinong. Apabila memang terjadi maka wajib dilaporkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Sosialisasi hal ini menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 54 Tahun 2014 dan surat edaran Dirjen Peradilan Umum No 1 Tahun 2019. Mengenai pembenahan bebas pungli juga tata tertib administrasi.

“Sebaiknya disosialisasikan dulu saja pada mereka, jangan sampai kedepannya masih ada tindakan tercela di kantor. Kita ingin semua kegiatan bebas pungli dan bersih dalam melayani dan ditunjang dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ungkapnya di Bogor, Senin (25/2).

Hal inilah yang sedari dulu kami ingin tegakkan, diharapkan tidak hanya di pengadilan saja, namun di luar pengadilan juga harus bisa mematuhi aturan yang berlaku. 

Dengan adanya PTSP menurutnya menjadi satu program yang sudah membuat banyak perubahan dalam lingkungan pemerintah. Khususnya pada pengadilan umumnya, sebelum dibuat PTSP pada tahun lalu, proses pengurusan berkas begitu lambat dan terkesan dibuat rumit, bahkan tidak jarang adanya pungli yang sering diminta.

Ia menjelaskan, bahwasannya PTSP di PN Cibinong ini pernah meraih penghargaan PTSP terbaik ketiga di Indonesia pada tahun 2018. Hal inilah yang ingin tetap dipertahankan, supaya pelayanan tersebut tetap menjadi satu kegiatan yang bersih juga bebas pungli.

“Proses dokumen dulu mengurusnya dari ruangan ke ruangan, nah sekarang ini semuanya sudah dapat diproses langsung di depan. Pembayarannya juga sudah melalui  ATM,  sehingga tidak bisa lagi bermain nakal, jadi sudah cukup steril. Kami sudah memulainya dari hal tersebut, jadi dengan PTSP transaksi tidak menggunakan lagi pembayaran cash, ” ungkap Lendriaty.

Sekarang ini penegasan dan tindakan disiplin kami berlakukan pada pejabat manapun, bukan hanya kepada para hakim dan panitera, melainkan juga menekankan kepada pegawa honorer dan petugas lainnya untuk senantiasa melakukan tindakan sesuai kepada aturan.

“Semuanya kamu beritahukan dan sosialisasikan, baik untuk hakim panitera, pegawai honor  dan PNS lainnya. Jangan sampai terjadi kasus yang di bawah bermain. Yang ditekankan oleh kami adalah jangan sampai ada permainan dan menerima sesuatu di sini selain dari uang proses legal,” jelasnya.

Dengan demikian semua pejabat mulai dari tingkat bawah dan juga atas mulai memahami dan mau ikut menaati peraturan untuk bekerja secara jujur, bersih juga disiplin. Jangan sampai aturan ini dijalankan saat tidak ada pengawasan saja, dan jangan sampai di belakang bermain kotor. 

Hal ini juga sebagai contoh kepada masyarakat umum untuk mempercayai kinerja pengadilan memang bersih dan steril. Sehingga tidak ada lagi kecurigaan masyarakat mengenai pungli yang diminta pada saat proses pengadilan berlangsung. 

0 Komentar