Madrasah Di Bogor Tidak Mengantongi Izin, Ade Yasin Siap Membantu


Sumber foto : Pakuan Raya
Bogor tidak hanya memiliki persoalan mengenai bangunan saja, namun juga termasuk masalah perizinan gedung dan bangunannya. Ditemui beberapa hari lalu, Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan bahwa di Kabupaten Bogor masih banyak bangunan khususnya Madrasah yang belum memiliki izin bangunan.

Kurang lebih sebanyak 1.020 bangunan Madrasah dan pesantren yang ditemukan di Kabupaten Bogor ternyata belum semua mengantongi legalitas perizinan. Jika dibiarkan tentu saja hal tersebut bisa menjadi penghambat Madrasah juga Pesantren untuk menerima dana bantuan dari Pemerintah. Pada tahun ini saja, Pemkab Bogor telah menganggarkan dana sebesar Rp500 juta khusus guna mengurusi legalitas Madrasah dan juga Pesantren.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin saat menghadiri acara dalam kegiatan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia atau DPP PGMI yang diselenggarakan di Gedung Tegar Beriman, pada hari Sabtu (23/1/2019). Tujuan program bantuan ini digagas karena pemerintah khususnya Bupati kerap mendapatkan banyak keluhan terkait legalitas Madrasah.

“Status madrasah di Kabupaten Bogor ada banyak lebih dari di atas seribu. Banyak dari warga yang mengeluhkan mengenai legalitasnya yang belum diurus,” sebut Ade usai acara.

Ia mengungkapkan bahwa program yang diluncurkan pada bulan Maret mendatang, sekitar ada  kurang lebih menelan anggaran sebesar Rp500 juta. Para pengelola madrasah juga pesantren hanya diminta untuk melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam proses perizinan. Sedangkan untuk masalah biayanya kami berikan secara gratis.

Ade menegaskan bahwa, “Kami akan membantu proses tersebut secara gratis. Yang terpenting adalah mempersiapkan segala jenis dokumen yang kelak dibutuhkan. Kami juga kerjasama dengan bada ikatan notaris indonesia untuk mengurus legalitas tersebut. Untuk tahun ini kami khususkan untuk meluncurkan legalitas pesantren terlebih dahulu. Hal ini berlangsung dan berjalan selama lima tahun.” 

Di lokasi yang sama, Ketua PGMI Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengungkapkan, bahwa kegiatan berkumpulnya DPP PGMI di Gedung Tegar Beriman ini akan menjadi satu kesempatan dalam hal memperjuangkan hak - hak guru Madrasah juga pesantren di Kabupaten Bogor.

Bahwasannya, sampai saat ini masih ada beberapa persoalan yang dialami oleh para guru madrasah Bumi Tegar Beriman. Salah satunya diantaranya yaitu mengenai kesejahteraan. “Hal ini terkait gaji guru honor masih sangat rendah, seperti guru yang sudah 30 tahun bekerja, hanya mendapat gaji perbulan dapat Rp300 ribu. Sedangkan untuk kebutuhan hidup saat ini begitu tinggi,” ucap Agus.

Permasalahan ini bermula dari status kepegawaian guru madrasah yang mayoritas dari non PNS. Total dari sekitar 15 ribu guru madrasah di Kabupaten Bogor, hanya 10 persennya saja yang berstatus PNS. Karena itu, ia berharap dengan adanya rencana Inpassing atau Penyetaraan GBPNS (Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil) untuk 97 ribu guru madrasah tahun ini segera dapat diwujudkan.

“Kami sebagai PGMI tetap mendukung juga mendorong pemerintah pusat untuk segera dan benar - benar merealisasikannya. Karenanya kami terus mengawal agar program tersebut bisa terwujud ,” ungkapnya.

Program tersebut dianggap menjadi jembatan untuk memberikan kesejahteraan juga perhatian bagi guru yang belum memdapat status tetap atau PNS. Ditambah lagi pengabdian mereka yang begitu penting dalam membentuk karakter generasi penerus di masa yang akan datang.

Adapun program yang diadakan bertajuk ‘Moderasi Keberagamaan Guru Madrasah Mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat’ juga dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman menghadiri dan memberikan sambutan di hadapan ratusan para guru madrasah di Kabupaten Bogor.

0 Komentar