Himbauan MUI Bogor Tidak Rayakan Vatentine, Menghindari Seks Bebas

Sumber Foto : Radar Bogor

Bulan Februari indentik dengan momen perayaan hari kasih sayang atau dikenal dengan Valentine. Setiap tanggal 14 Februari. Setiap perayaan valentine yang akan dirayakan setiap tanggalnya memang identik dengan perayaan yang berbau kurang baik.

Contohnya merayakan valentine dengan melakukan pesta seks, minuman keras, pesta sampai pagi dan hal buruk lainnya. Karena itu melihat kondisi tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, yaitu Mukri Aji mengeluarkan himbauan terkait merayakan dan peringatan Valentine. 

Ia merasa kuatir, apabila peringatan tersebut kerap diidentikan dengan perayaan hari kasih sayang yang dibarengi dengan perbuatan tidak baik khususnya bagi masyarakat Bumi Tegar Beriman seperti perbuatan asusila sampai perbuatan pesta seks bebas.

“Ini dia karena hari valentine yang sering disalahartikan. Oleh karena dampak dan efek dari asusila,  perzinaan, prostitusi, Lesbian, Gay, Bisexual, sampai Transgendered atau LGBT. Hal tersebut itulah yang bertentangan dengan hukum syariah Islam,” jelasnya kemarin, Selasa (12/22019).

Himbauan beliau kepada semua masyarakat untuk tidak terjebak pada konsep perayaan hari valentine yang berselogan kasih sayang hanya dalam satu hari. Ditambah dengan mempersepsikan merayakan hari kasih sayang dengan cara melakukan perbuatan asusila yang tidak hanya tidak baik namun berdampak kepada kesehatan. 

Menurutnya, “ dalam agama Islam sendiri kasih sayang adalah perbuatan setiap saat, tidak dilihat dari tanggal, bulan dan hari. Namun di dalam setiap saat selalu memberikan kasih sayang. Sehingga semua merupakan hal yang iklhas bukan karena suatu hal,” ungkap Mukri Aji.

Apabila himbauan tersebut tidak juga dijadikan sebagai nasihat yang baik, tidak hanya bisa melanggar norma dan aturan agama saja. Namun juga mempermudah penyebaran penyakit berbahaya yaitu virus HIV dan Aids. 

Karena, menurutnya dan dari informasi data, di Kabupaten Bogor sendiri penderita penyakit HIV dan Aids tersebut sudah terbilang tinggi dan meningkat setiap tahunnya. “Dikarenakan dampak dari penyakit tersebut sangatlah beresiko, jadi pertimbangkan kembali merayakan valentine yang merugikan," ungkapnya. 

Disisi lain, Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhollah mengungkap akan siap melakukan langkah berupa penertiban bagi siapa saja yang terkena razia di hari valentine. Penertiban tersebut dilakukan dalam bentuk razia rumah kos - kosan, kontrakan, sampai tempat hiburan malam, hal ini sama seperti yang dilakukan secara rutin dalam operasi nongol babat (nobat).

“Unit kerja yang sudah dilakukan oleh tim kami dalam tugas beroperasi secara rutin nobat akan terus dijalankan. Baik pada hari kerja, hari libur, maupun pada waktu tertentu. Sudah menjadi agenda kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin,” tegas Agus.

Berdasarkan dari data dan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, jumlah penderita HIV khususnya di Kabupaten Bogor selama tahun 2018 ada sebanyak 290 orang. Dari jumlah tersebut semakin meningkat seiring dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 264 orang.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi menyatakan bahwa pihaknya mengalami kendala dalam mendeteksi penyakit HIV. Hal ini dikarenakan, para penderita penyakit tersebut terkesan menutupi. “Jenis penyakit ini sangat berbahaya namun tidak terdeteksi dan terlihat,” jelasnya, Senin (11/2).

Meskipun demikian, pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Bogor pada tahun 2018 masih terbilang masif, yaitu hanya kepada 21.850 orang yang terindikasi HIV. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya dilakukan kepada 14.267 orang penderita HIV dan Aids.

0 Komentar