Kota Bogor Darurat Guru Agama, Menyangkut Moral Generasi Muda



Sumber foto : Radar Sukabumi


Jasa guru dalam memberikan pengetahuan tidak hanya sebatas pada ilmu Duniawi saja, namun terbukti di kota Bogor saat ini mengalami krisis tenaga guru khusus bidang Agama. Terjadinya krisis guru agama menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan DPRD Kota Bogor. Sampai - sampai, para wakil rakyat ini begitu sigapnya memanggil pimpinan Kantor Kementerian Agama untuk membantu mengatasi permasalah ini.

“Hal ini penting dan menyangkut moral anak. Karena berpengaruh kepada ilmu dan pendidikan karakter,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Achmad Romdhoni, Minggu (10/2).

Sebelum permasalah akan krisis guru agama ini bisa mencuat, seharusnya DPRD sudah memberikan perhatian khusus terhadap PAI. Yaitu dengan mendesak dan meminta agar waktu pelajarannya khusus agama ditambah. Namun, menurut Romdhoni, saat ini Kemenag justru kesulitan dalam memenuhi tenaga pengajar bidang agama. 

“Mengingat pentignya guru agama bagi perbaikan ahlak generasi muda, segera akan kami duduk bersama Kepala Kementerian Agama untuk memediasi solusi yang tepat bagi masalah ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyatakan bahwasannya bukan hanya guru agama saja yang menjadi permasalahan dan kekurangan di Kota Bogor. Juga termasuk diantaranya yaitu Guru bidang kesenian pun bernasib sama. Oleh sebab itu, diminta agar kebijakan Pemerintah Pusat untuk merekrut tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharapkan menjadi satu solusi untuk menutup kekurangan tersebut sampai kondisi sekarang ini.

“Rekrutmen untuk tenaga PPPK yang jumlahnya kurang lebih 286 akan dimintakan menjadi prioritas utama untuk menutupi hal tersebut, dan semoga nantinya bisa terwujud,” tegas Ade.

Sebelumnya, Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kota Bogor Sufyan Suri menjelaskan, terjadinya kekurangan guru dengan jumlah yang terdiri dari 221 guru SD, empat guru SMP dan 16 guru SMA. Jumlah tersebut memang boleh dibilang masih cukup kurang untuk mengatasi kekurangan jasa pengajar bagi kota Bogor.

Untuk jumlah  guru PAI di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bogor tahun 2018 ada sebanyak 545 orang, sementara di tahun 2019 ada sekitar 515 orang, sehingga ada selisih 30 guru karena 25 orang guru sudah mengalami masa pensiun dan 5 orang guru sudah meninggal, begitu penjelasannya beberapa hari kemarin.

Dari jumlah 241 guru itu, merupakan usulan kebutuhan guru PAI di tahun 2018, tegasnya. Diantaranya termasuk di tahun 2019, tidak cukup banyak yang bisa dilakukan Kemenag Kota Bogor atas kekurangan tenaga pengajar tersebut. Mereka berdalih bahwasannya tidak memiliki kewenangan pengadaan guru agama yang dibutuhkan di kota Bogor.

Justru kewenangan pengadaan guru agama islam itu didomain oleh pihak Pemda setempat. Untuk tenaga guru tingkat SD dan SMP oleh Pemda kabupaten atau kota sedangkan untuk tingkat SMA oleh Pemda tingkat Provinsi. Pihak Kemenag hanya menjalankan fungsinya sebagai pemberi pembinaan dan pengawasan terhadap guru PAI, ucapnya.

Pada tahun 2019 ini, sudah tercatat ada sekitar 30 guru PAI yang akan memasuki masa pensiun. Oleh karena itu diharapkan adanya koordinasi yang baik di antara pihak Pemda dan juga Kemenag untuk memprioritaskan tenaga guru hononer yang bisa segera diangkat dan dipekerjakan. Yang paling penting adalah adanya tunjangan yang layak bagi mereka, ujarnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan atau  (Disdik) Kota Bogor Fakhrudin mengakui, pihaknya tidak bisa banyak melakukan atas kekurangan tenaga gutu agama tersebut. Terutama terkait pengangkatan untuk PNS, hal ini dikarenakan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Ungkapnya.

Sehingga hal ini dinilai perlu adanya kerjasama antar semua pihak, karena tidak bisa satu pihak saja yang memutuskan terutama ini menyangkut pengangkatan juga mempekerjakan tenaga guru bidang agama. Jadi, memang sebaiknya segera ditindak dan dijadikan sebagai prioritas utama, supaya kota Bogor tidak mengalami yang namanya krisis tenaga guru, khususnya di bidang agama.

0 Komentar