Dana CSR Bocor, Pemkab Bogor Lakukan Audit



Sumber Foto : Radar Bogor

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah sering memusatkan perhatian kepada Anggaran Pendapatan Daerah, dan Belanja Daerah (APBD) dalam masalah pendanaan.

Satu sisi, pendanaan Corporate Social Responsibility atau CSR dari perusahaan sering tidak dilirik dan juga diawasi. Hasilnya, dari kejadian tersebut mengalami kebocoran sebesar 80 persen.

Dengan adanya kejadian tersebut, untuk menangani tersebutt, Pemkab Bogor akhirnya membentuk tim khusus yang bertugas sebagai Audit dan diberi nama Tim Fasilitator Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau disebut TJSL.

Berbarengan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Senin (11/3/2019), pembentukan TJSL segera dilantik dan diluncurkan oleh Bupati Ade Yasin.

Setelah dibentuknya tim TJSL, Ade Yasin akan berniat untuk memberhentikan tindakan kebocoran dan kehilangan dana CSR yang selama ini menurutnya tidak bisa dipercaya.

“Kami sudah berupaya untuk memaksimalkan segala potensi daerah yang belum tergali. Karena sebelumnya tidak punya hak audit, jika saat ini di TJSL belum memiliki hak audit,” jelasnya usai memberikan Surat Keputusan (SK) untuk anggota Tim Audit TJSL.

Ia memberikan contoh, salah satu tugas dari tim baru ini yaitu menjadi pihak yang mengawasi dan mangontrol aliran dana CSR. Dengan artian, ketika pihak swasta menyalurkan CSR langsung ke pihak ketiga untuk kegiatan pembangunan, maka tugas Tim TJSL memiliki hak untuk melakukan audit. Sehingga, ada sebuah transparansi dari dana CSR dan hal tersebut direcord dalam sebuah database.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Tim Fasilitator TJSL, Yusfitriadi menerangkan, sebelum dilantik ia sudah melakukan pengecekan dan penelusuran kecil - kecilan menyangkut penggunaan aliran dana CSR di kota Bogor ini.

Setelah hasil pemeriksaan, diketahui selama tahun 2018 hanya sebesar 20 persen dari dana CSR yang tercatat sudah diterima oleh Pemkab Bogor. Sedangkan sisanya sebesar 80 persen tidak jelas, alias mengalami kebocoran.

“Hasil bukti semua perusahaan sudah memberikan dana setiap tahun. Namun yang masuk ke kas pemerintah hanya 20 persen, sangat sedikit. Sisanya 80 persen bocor dan tidak tahu kemana mengalirnya,” ungkap pria yang juga dikenal sebagai Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR).

Jelasnya, dana yang sebesar 1 persen dari keuntungan per tahun masing - masing perusahaan swasta di Kabupaten Bogor banyak yang jatuh ke tangan pihak - pihak yang mengatasnamakan pemerintah. Karena itu, alirannya tidak tercatat semua secara resmi oleh Pemkab Bogor.

“Setelah diperiksa sampai saat ini semua sudah terdeteksi. Karena banyak pihak yang mengatasnamakan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, atau politisi yang memanfaatkan dana tersebut. Mereka tentu akan ditutup, akan lebih percaya kepada kami,” jelasnya.

Saat ini, ia bersama dengan anggota tim yang lainnya telah melakukan pemetaan terhadap beberapa perusahaan - perusahan di Kota Bogor.

Ia berharap, dari tim audit yang terdiri dari anggota akademisi, birokrat, dan juga pengusaha ini dapat berkontribusi untuk memaksimalkan penggunaan dari dana CSR dan peranan perusahaan - perusahaan swasta untuk Kabupaten Bogor.

“Kami juga ingin perusahaan tersebut yang bisa eksploitasi Bogor dapat memberikan kontribusi. Contoh pada SDM, karyawannya kenapa harus dari orang lain. Misalnya perusahaan Antam, berapa banyak warga Bogornya. Atau aston, CCM, dan Holcim,” jelas Yus.

Data dari potensi dana CSR di Kabupaten Bogor
Total perusahaan terdata ada sebanyak 932 perusahaan.
Total Perusahaan Terdata Sudah Melaporkan Kegiatan CSR :
  • Tahun 2018 : 9 perusahaan
  • Tahun 2017 : 13 perusahaan
  • Tahun 2016 : 5 perusahaan
  • Tahun 2015 : 7 perusahaan
  • Tahun 2014 : 5 perusahaan
  • Tahun 2013 : 6 perusahaan
  • Tahun 2012 : 4 perusahaan
  • Tahun 2011 : 6 perusahaan
  • Tahun 2010 : 2 perusahaan

0 Komentar