Diduga Salahi Ijin, Pesona Alam Resort Akan Disegel




Sumber Foto : Radar Bogor

Dalam bentuk menertibkan bangunan dan gedung yang tidak memenuhi syarat juga perijinan di Bogor, terutama di kawasan Puncak. Maka beberapa hari lalu aparat dinas Pemkot Bogor melakukan berbagai kontrol. Salah satunya membuka persoalan tentang perizinan Hotel Pesona Alam, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua yang dipertanyakan sejumlah oleh sejumlah pihak mengenai perizinannya.

Dewan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, H. Ucup Supriatna memberikan komentar terkait dengan kasus legalitas operasional dari resort tersebut.

Ia menyampaikan, apabila kondisi resort dan hotel tersebut memang saat ini sudah menyalahi aturan mengenai perizinan yang ada. Hal ini harus juga sesuai dengan peraturan daerah yang mengharuskan bangunan khususnya hotel untuk memiliki ijin yang sah dan berlaku.

Karena itu, pihaknya juga akan senantiasa mempertegas dengan melihat secara langsung fungsi autentik administrasi dari hotel yang bersangkutan. Baik melalui kegiatan perhotelan sampai pada pengurusan dokumen legal lainnya.

“Contohnya masalah perizinan vilanya, seharusnya yang dibangun adalah vila. Kalau hotel seharusnya hotel yang dibangun. Jika terdapat perbedaan yang signifikan tentu saja hal tersebut sudah menyalahi aturan,” jelasnya kemarin, Senin (4/3).

Ucup mengakui, Dewan Komisi I DPRD juga akan mengingatkan mengenai perihal legalitas hotel tersebut hingga sampai ke tingkat Kabupaten Bogor.

Karena, menurutnya, setiap hotel yang legalitasnya dan izinnya belum jelas, haruslah menyesuaikan dengan keadaan sekarang. Jangan sampai masalah ini berlarut sampai bertahun - tahun, tentu saja merugikan.

Menanggapi sebuah pernyataan dari Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengenai penyegelan bagi hotel yang izinnya tidak sesuai, hal ini memang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini dikarenakan, Pemerintah Daerah (Pemda) jelas tidak mau begitu saja dikangkangi oleh orang luar. Ucup menegaskan, Komisi I DPRD juga sudah sepakat dengan kebijakan tersebut. Dan akan segera ditindaklanjuti dengan tegas.

“Jika memang tidak sesuai dengan perizinannya dan legalitas. Kenapa tidak,” tegasnya.

Sementara bentuk langkah yang akan ditempuh oleh Komisi I DPRD, jelasnya, pihaknya akan kembali terjun langsung guna mengecek dan mengontrol kegiatan hotel yang bersangkutan.

“Kamu tentu akan terjun secara langsung melihat kondisi villa tersebut. Karena kami ingin tahu jika kondisi juga keadaan di lapangan yang dihadapi,” jelasnya.

Sebelumnya, telah dikonfirmasi perihal mengenai perizinan, Hotel Manager Pesona Alam, Melvin Kindangen mengatakan, perihal perizinan Hotel Pesona Alam menampik jika masalah legalitas hoteklbukanlah menjadi bagian pekerjaannya.

Sehingga, Melvin mengakui apabila ijin hotel tersebut masih diragukan, hal itu ia tidak mengerti sama sekali, tegasnya.

“Dikarenakan masalah tersebut, ada bagian sendiri yang memprosesnya, jadi saya tidak tahu jelas akan perihal itu,” ungkapnya.

Sempat Melvin juga menyarankan, untuk mengetahui masalah perizinan hotel, seharusnya dapat menghubungi bagian project langsung di Hotel Pesona Alam. Agar informasinya lebih jelas dan terbuka.

Dan seharusnya, perizinan hotel tersebut dapat dipertanyakan kepada kantor bagian pusat Hotel Pesona Alam, tegasnya.

Karena bagian pengurusan perizinan memang dilakukan oleh bagian tersebut, masalah jelasnya tidak bisa dilimpahkan ke bagian lain. Jadi, untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi bagian tersebut, jelas Melvin.

Pemerintah kota Bogor dan jajarannya pasti akan melakukan bentuk pemeriksaan dan juga kontrol dalam menertibkan masalah bangunan yang melanggar aturan. Hal ini untuk menata dan mengetahui apakah masih banyak ditemukan bangunan yang tidak sesuai dengan fungsi dan ijin. 

0 Komentar