Heboh!, Gaji Guru Honor Di Bogor Akan Disetarakan Sesuai UMR



Sumber Foto : Viva News

Saat ini ada bentuk apresiasi dari Pemkot Bogor untuk memberikan kesejahteraan bagi kamu guru honorer. Dilansir berita adanya upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang saat ini berniat untuk mengubah kesejahteraan guru honorer yang kategorinya 2 (K2), menjadi disetarakan dengan upah minimum regional (UMR) Kota Bogor yaitu sebesar Rp3.842.785,54.

Adapun rencana tersebut akan mulai diterapkan pada tahun 2020 mendatang, dengan ketentuan yakni menyerahkan Surat Keterangan (SK) kepada guru-guru honorer K2 ke seluruh Kota Bogor dan Kabupaten.

“Pada tahun 2020 diharapkan semua guru honor akan mendapatkan SK tersebut dari pemerintah daerah, sehingga kelak guru honor akan kami SK-kan semua sesuai dengan kebutuhannya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Fakhrudin, kemarin (5/3).

Fahmi menilai bahwasannya saat ini dunia pendidikan selamanya tidak akan maju apabila tenaga pendidiknya secara terus menerus tidak dapat fokus hanya karena merasa dirinya tidak mendapatkan gaji yang baik, karena selama ini upah guru honorer memang masih sangat minim.

Karena itulah mengapa kualitas dunia pendidikan sekarang semakin hari semakin berkurang, bahkan menurun dalam mendidik para siswanya. Sehingga, menurutnya, pesan dari Walikota Bogor untuk lebih memikirkan juga memperjuangkan nasib guru harus segera direalisasikan, khususnya di Kota Bogor dan Kabupaten.

“Walikota juga sudah menekankan agar lebih fokus kepada kualitas pendidikan dengan dua hal penting yang perlu diperhatikan yaitu kesejahteraan guru, mutu serta infrastruktur yang mendukung,” ucapnya .

Selayaknya yang sudah berjalan sampai saat ini, ungkap Fahmi, para tenaga pendidik K2 sudah menerima honor dari pemerintah daerah Bogor. Akan tetapi, tetap masih ditambah sebesar 15 persen dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk para guru yang honornya masih berada di bawah upah minimum.

“Selama gaji para guru honorer masih dibawah UMR maka 15 persen dari dana BOS akan terus digunakan,” jelasnya. Saat ini bantuan yang diberikan dari Dana BOS sedikit tidaknya telah membantu biaya pengupahan kepada tenaga guru honorer, namun dengan demikian pihak pemerintah daerah juga tidak menutup mata untuk tetap mengusulkan upah lebih bagi sejumlah guru honorer yang ada di kota Bogor.

Lebih lanjut ungkap Fahmi, bahwasannya saat ini Kota Bogor dengan kondisinya yang masih kekurangan tenaga pendidik dengan jumlah kurang lebih sekitaran seribu orang. Hal inilah yang dibutuhkan secara mendesak, karena dengan kekurang tersebut banyak sekolah di Bogor yang mengalami kualitas pendidikan yang kurang.

Apabila permasalahan ini dibiarkan terus menerus, maka generasi penerus mengalami penurunan ilmu pengetahuan dan dunia pendidikan akan merosot kualitasnya. 

Direncanakan, pada tahun ini akan diangkat sebanyak 134 orang tenaga pendidik dari anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 160 orang tenaga guru dari K2 yang sedang mengikuti administrasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diharapkan dengan demikian kekurangan guru akan bisa ditutupi dengan baik sebesar 300 orang dari data sebelumnya, jelasnya.

“Sedangkan untuk menutupi sisanya maka akan dibuka kesempatan bagi guru honorer yang digaji oleh BOS,” tuturnya.

Namun, sampai sejauh ini memang masih kekurangan, diharapkan setelah pendaftaran guru honorer di Kota Bogor akan menjaga kualitas dunia pendidikan menjadi lebih baik dari tahun ke tahun. 

Dengan membuat perencanaan kenaikan gaji guru honorer di tahun mendatang yaitu 2020, diharapkan kinerja dan kualitas serta kekurangan tenaga guru sudah bisa dipenuhi dengan baik untuk kota Bogor.

0 Komentar