Pejabat Pemkot Bogor Tak Transparan?

Hasil evaluasi LHKPN Kota Bogor, jumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tahun lalu, seluruh pejabat melaporkan LHKPN tepat waktu. Tahun ini, ada peningkatan jumlah wajib lapor LHKPN, dari 71 menjadi 89.

Diketahui, total pejabat keseluruhan di Kota Bogor saat ini ada sekitar 914. Dan yang wajib LHKPN ada 89 orang dari eselon 2 seperti wali kota, wakil wali kota, unit layanan pengadaan barang dan jasa, auditor, direktur perusahaan daerah.

Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Andhika Widiarto meminta kepada seluruh pejabat wajib lapor supaya benar-benar transparan dalam melaporkan harta kekayaannya.

Menurut Andhika, menutupi jumlah harta justru akan menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat dan juga KPK. Meski begitu, Andhika juga tak hanya menekankan wajib lapor harta kekayaan kepada para pejabat PNS saja, pemimpin dan komisaris BUMD juga harus melaporkan, itu sudah diatur dalam undang-undang, tegas dia.

Andhika menegaskan, pihaknya memberikan tenggat masa sebelum tanggal 31 maret 2019. Dia menganjurkan, pelaporan LHKPN bisa dilakukan mulai awal maret ini. Sebab, pelaporan yang dilakukan mendekati masa tenggat acap kali bermasalah karena seluruh pejabat di Indonesia ramai-ramai melaporkan harta kekayaan.

Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kota Bogor, Evandy Dahni menambahkan, semua sudah sesuai dengan Perwali 51 tahun 2017, tentang pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bogor wajib Melaporkan LHKPN.

"Ada juga yang baru masuk wajib LHKPN, jadi mungkin belum pada paham. Untuk pelaporan melalui e-LHKPN memang baru dilakukan dua tahun terakhir," ujar Evandy.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat meminta, agar para pejabat tidak menutupi harta kekayaannya karena melaporkan harta kekayaan merupakan upaya kepatuhan penyelenggara negara. "Seiring mimpi kami di RPJMD, jadi birokrat yang bersih. Maka dari itu, saya ingatkan agar semuanya patuh, silahkan laporkan harta kekayaannya. Kami juga sediakan pendampingan jika pejabat tidak melaporkan secara elektronik." tuturnya.

Selama ini, Ade melihat transparansi pemasukan dan pengeluaran pejabat di Pemkot Bogor sudah sangat baik. Mayoritas pemasukan dan pengeluaran pejabat sekarang dipermudah dengan menggunakan sistem nontunai, sehingga semuanya tercatat di perbankan.

Sumber : Radar Bogor hlm. 10

0 Komentar