Dugaan Pencemaran Lingkungan, Pemkot Bogor Segera Tindaklanjuti Keluhan Warga




menindaklanjuti keluhan warga RW 03, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara terkait pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh salah satu perusahaan di daerah tersebut.

Hal itu diungkapkannya saat menerima audiensi dengan warga RW 03, Kelurahan Kedung Halang di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (11/04/2019).

Ade mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah bergerak melakukan pemeriksaan bahkan sudah melayangkan surat teguran pertama.

“Berkaitan dengan limbah kita pastikan setiap perusahaan itu harus membuat pengelolaan limbah. Saat ini kita tunggu kajian dari DLH,” kata Ade.

Pemkot Bogor ingin warga merasa nyaman dan perusahaan tidak mengganggu kepentingan orang banyak. Siapapun boleh berusaha di Kota Bogor tapi tidak merusak dan mengganggu kenyamanan warga.

“Untuk menyelesaikan masalah ini ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sesuai dengan aturan. Jika sudah satu kali diberi peringatan maka diberi peringatan kedua. Jika masih belum mengindahkan maka akan dilimpahkan ke Satpol PP untuk mengambil sikap,” tegasnya.

Sementara itu menurut Lurah Kedung Halang, Rohman mengaku menerima keluhan dari warga khususnya warga RW 03 berkaitan dengan indikasi adanya pencemaran lingkungan. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, ternyata ada cerobong asap yang menggunakan bahan bakar batubara.

Rohman menyebutkan secara sepintas itu pencemaran. Kemudian ada juga pengaduan limbah cair yang dibuang ke sungai. Menurut pengakuan beberapa warga hal itu dilakukannya pada malam hari atau pada saat hujan besar sehingga limbah itu langsung terbawa oleh air. Menindaklanjuti informasi tersebut pihak Kelurahan melakukan komunikasi dengan perusahaan.

“Kami ajak bicara dan yang bersangkutan siap untuk memperhatikan keluhan warga. Namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut atau itikad baik dari perusahaan sehingga muncul rasa kekecewaan dari masyarakat sehingga datang ke Balai Kota.

sumber 

0 Komentar