Pencabulan Anak Di Bawah Umur, Pelaku Ancam Nyawa Korban!

Sumber Foto : Radar Bogor

Peristiwa asusila terjadi kali ini pada anak di bawah umur. Ada lima anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan oleh seorang remaja dengan inisial oleh AM (12) Warga Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang.

Kejadian asusila tersebut dilakukan di bulan puasa dan para korban dipaksa melakukan bejat tersebut di siang bolong dengan lokasi dan waktu yang berbeda - beda.

Informasi yang diterima dari beberapa saksi dan kelima korban berinisial FN (8), R (7), RF (7), dan AR (5), SR (8) adalah satu - satunya korban perempuan di Bogor.

Kasus pencabulan tersebut terungkap, setelah FN (8) melaporkan kepada kedua orang tuanya bahwa dirinya sudah dicabuli oleh AM di area kebun yang tidak jauh dari rumah korban pada Minggu (11/5).

Mendapatkan pengaduan cucunya langsung sang kakek korban melaporkan ke Ketua RT 02/08 sehingga dilakukan musyawarah tingkat RW setempat.

Namun, saat proses pelaporan berlangsung, ada laporan korban lain dan akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Bogor.

’’Pencabulan tersebut dilakukan pada hari Minggu (11/5) di kebun. Selang dua hari cucu saya mengeluh bagian pantatnya sakit. Kemudian orang tuanya di tanyakan kenapa sakit, akhirnya menceritakan bahwa AM sudah berbuat cabul,” kata Kakek korban Abdul Razak ketika ditemui di Bogor, kemarin.

Abdul juga mengakui, dirinya beserta keluarga korban lain sudah mela­­porkan kejadian tersebut kepada pihak kepo­lisian setempat.

’’Keseharian pelaku biasa saja dan pelaku (AM) tinggal bersama neneknya, bahkan pelaku juga pernah melakukan tindak asusila di kamar rumah saya kepada cucunya pada waktu kondisi sedang sepi, tentunya saya tidak ingin kejadian serupa terjadi dan kepolisian segera menindaklanjuti,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Abdul juga menjelaskan, bahwa pelaku sempat mengancam korban FN, apabila memberitahukan perilakunya kepada orang tua korban, maka pelaku bakal memasukan korban ke dalam sumur.

’’Kami sudah mela­por­­­kan keja­­dian tersebut ke Unit PPA Polres Bogor. Dan rencananya hasil visum ke lima korban di RSUD Ciawi ke luarnya pada Jumat (24/5),” ungkapnya.

Hal senada juga dika­takan, orang tua kor­ban lain Azis Nasira (42). Ia men­jelaskan ke­­tika mengetahui anaknya RO (7) sudah dicabuli pelaku AM merasa sangat kaget dan langsung melaporkan ke ketua RT setempat.

’’Kalau perilaku anak saya tidak ada yang berubah setelah kejadian tersebut, namun yang berbeda RO tidak mau mengunakan celana dalam lalu kemudian saya minta kasus ini ditindaklanjuti kepada pihak kepolisian, dikhawatirkan bisa menular ke korban yang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, orang tua korban lain Nani (38) yang anak perem­puannya ikut digauli oleh pelaku menjelaskan, anaknya mengalami luka pada bagian organ vitalnya dan selaputnya mengalami kerusakan. Nani mengaku jika kejadian bejat pelaku sudah terjadi setahun yang lalu.

’’Kalau menurut dokter, anak saya sudah tidak perawan lagi. Saat pelaku melakukan aksinya mengimingi uang seribu dengan ancama akan dimasukan ke sumur. Saya berharap kasus ini segera ditindak dan jangan sampai menular ke yang lain,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Bogor, Iptu Irine membenarkan bahwa adanya laporan terkait kasus penca­­bulan anak di bawah umur di wilayah Cibungbulang. ’’Untuk kasus ini pihak unit PPA Polres Bogor sedang melakukan proses sidik,” jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kapolsek Cibungbulang, Kompol Agus Suyandi. Ia menjelaskan bahwa laporan terkait kasus pencabulan langsung ditangani oleh Polres Bogor.

’’Di polsek tidak ada laporan, kalaupun ada pasti akan kami limpahkan. Mungkin laporannya langsung ke Polres Bogor,” pungkasnya. Dan sambil menunggu hasil visum sementara pihak berwajib akan memeriksa tersangka dan apabila terbukti bersalah akan segera dijerat dengan pasal hukum.

0 Komentar