Proyek Flyover RE Martadinata Terkendala Pemindahan Listrik Aliran Atas

BOGOR - Proyek pembangunan jalan layang atau flyover untuk mengurai kemacetan di perlintasan sebidang Jalan RE Martadinata, Bogor Tengah, Kota Bogor terancam molor. Pasalnya, proyek yang dimulai sejak Oktober tahun laluini terkendala dengan perizinan pemindahan kabel listrik aliran atas milik PT KAI.

Guna mempercepat dan mengantisipasi sejumlah kendala yang dihadapi ini, Pemkot menggelar pertemuan dengan seluruh stakeholder terkait. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, secara umum pertemuan antara Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, PT KAI dan pelaksana proyek PT Brantas Abipraya itu membahas sejumlah permasalahan teknis dan administrasi, terutama pembahasan tentang persiapan penggeseran kabel listrik aliran atas milik PT KAI.

"Iya kemarin kita membahas banyak hal, salah satunya persiapan pemindahan kabel listrik aliran atas milik PT KAI," kata Dedie pada wartawan Minggu (26/5/2019).



Menurut dia, Izin pergeseran kabel listrik aliran atas milik PT KAI, harus segera diselesaikan, karena persoalan inilah yang menentukan progress hingga suksesi proyek flyover RE Martadinata selesai tepat waktu. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Dedie,pihaknya sempat membahas wacana pembangunan perlintasan tidak sebidang sementara, agar proyek flyover sepanjang 458 meter itu lebih lancar dan tidak mengganggu arus lalu lintas jalan raya.

"Ya kita juga merencanakan perlintasan tidak sebidang sementara, tadi juga sempat kita singgung soal izinnya. Sehingga paling lambat awal Januari 2020 mendatang proyek pembangunan tersebut sudah bisa digunakan para pengguna jalan," ujarnya.

Sementara itu, Deputi General Superintendent Proyek Jalan Flyover RE Marthadinata, Rufika Trianto S mengakui ada beberapa kendala, di antaranya perizinan yang dihadapi pihak pengembang untuk melanjutkan pekerjaan.

Tak hanya itu, masalah utilitas juga sebetulnya ditarget Maret harus sudah selesai, tapi diperkirakan baru akan rampung Mei ini.

Selain itu, PT Brantas Abipraya selaku pelaksana atau pengembang masih terkendala izin dari PT KAI terkait penurunan listrik aliran atas. "Pertengahan Juli ini izin untuk kabel listrik aliran atas harus sudah harus beres, jika tidak beres, sudah dipastikan target pembangunan kita akan terlambat," katanya.

Sekadar diketahui, pembangunan flyover RE Martadinata ini perlu mengantongi izin dari PT KAI lantaran melintasi perlintasan rel kereta komuter. Pembangunan jalan layang proyek dari Kementerian PU PR yang nantinya dihibahkan untuk Pemerintah Kota Bogor ini diprediksi akan mengenai kabel listrik aliran atas KAI.

"Semoga pertengahan Juli (KLAA) bisa diturunkan, kalau meleset konsekuensinya kami harus membayar penalti dari pemerintah," katanya.

sumber : sindownews.com

0 Komentar