Sidak Hari Pertama Dan Terciduk PNS Asyik Wara - Wiri

Sumber Foto : Radar Bogor

Sidak dan pencidukan bagi para PNS di hari pertama kerja dan di hari berikutnya, setelah libur lebaran. Dimana pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, Senin (10/6/2019), Bupati Bogor Ade Yasin melakukan sidak ke Kantor Satpol PP dan beberapa instansi dinas lainnya.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Ade Yasin langsung menuju Mako Satpol PP Kabupaten Bogor dan disana didapati tumpukan sampah kotak berserakan di lobi utama.

“Ini sepertinya sampah bekas puasa terakhir minggu lalu tapi tidak dibersihkan kembali. Padahal Satpol PP itu penegak perda, apabila penegak perda tidak taat bagaimana bisa menjadi contoh,” jelas Ade di sela apel dadakan di Mako Satpol PP.

Ade pun menyemprit koordinasi Satpol PP karena tidak ikut andil saat Operasi Ketupat Lodaya 2019, terutama untuk menertibkan PKL di Kawasan Puncak, Bogor.

“Pada kemana kemarin itu?, polisi sudah sibuk untuk menertibkan lalu lintas. Mereka juga bilang jika Puncak dan jalur lainnya ingin lancar, maka PKL harus ditertibkan. Tugasnya siapa? Ya Satpol PP,” tegas Ade.

Kepada awak media usai sidak, Ade Yasin mengaku masih banyak yang harus dievaluasi untuk perbaikan ke depan agar tercipta kedisiplinan kerja dan mental.

“Termasuk juga Satpol PP harus paham mengenai perda - perda yang ada di Kabupaten Bogor. Contoh seperti perda mengenai sampah dan ketertiban umum lainnya,” jelasnya.

Terkait dengan sampah yang masih berserakan di sekitar Kantor Satpol PP, Ade juga menegaskan bahwa ia telah memberikan teguran keras kepada dinas terkait mengenai hal tersebut.

“Sudah saya peringatkan (soal sampah), saya harus displin mulai dari sini ( yaitu kantor Satpol PP ),” tegasnya.

Setelah sidak tersebut, langsung digelar tes urin dan narkoba kepada aparat Satpol PP. Tes tersebut untuk menjaga kewibawaan para petugas Satpol PP yang ada di Kabupaten Bogor.

“Karena biasanya kalau petugas sudah terindikasi narkoba ini akan menular kemana - mana, semoga tidak ada yang terindikasi narkoba tetapi ini langkah preventif kami,” jelas Ade.

Di samping sidak mengenai sampah dan juga narkoba. Di hari berikutnya ada lagi sidak kepada para PNS yang berkeliaran selama jam kerja. Dan ternyata didapati ada lima pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, ini yang tidak patut dicontoh.

Ternyata di saat jam kerja, kelima pegawai tersebut malah asyik makan di sebuah restoran di Jalan Raya Jakarta-Bogor.

Kelima pegawai itu terjaring operasi Gerakan Disiplin Daerah (GDD)oleh petugas Satpol PP serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Selasa (11/6/2019).

Kepala Bidang Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Suyatna menyatakan, jika kelima Aparatur Sipil Negara (ASN) terssebut sudah didata untuk kemudian dilaporkan ke Bupati Ade Yasin serta kepala dinasnya untuk tindakan yang lebih lanjut.

“Kita hanya lakukan operasi dan pendataan demi meningkatkan kedisiplinan pegawai. Kita sampaikan ke Ibu Bupati dari hasil GDD ini dan selanjutnya biar pimpinan masing - masing yang bertindak tegas,” ungkapnya.

Selain berkeliaran di saat jam kerja, lima pegawai tersebut juga kedapatan tidak mengenakan atribut lengkap, walau mereka memakai seragam coklat.

Menurut Agus, pelanggaran lima pegawai itu sudah masuk pada kategori berat. Namun, jelasnya, ada sanksi yang akan diberikan oleh atasan pada instansi di mana mereka bekerja.

“Pedomannya kan kepada PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Nanti kepala dinasnya yang memberi sanksi. Karena SatPol PP hanya melakukan OTT saja,” jelasnya. Karena itu hal tersebut memang tidak pantas dilakukan di saat jam kerja, apalagi oleh pegawai kedinasan. Diharapkan sanksi kelak bisa memberikan efek jera bagi pegawai lain untuk tidak melakukan kegiatan di luar jam kerja tanpa adanya surat perintah atau ijin dari atasan masing - masing.

0 Komentar