Waspada, Puluhan Nasabah BRI Parung Tertipu Kredit Fiktif

Sumber Foto : Radar Bogor

Berita mengejutkan dari puluhan nasabah Bank BRI Unit Parungpanjang yang mana banyak menjadi korban kredit fiktif.

Informasi yang dihimpun saat menemui para korban, kredit fiktif yang menimpa warga Parungpanjang tersebut bermula dari adanya aduan puluhan warga yang heran lantaran ditagih kembali oleh pihak bank, padahal secara administrasi nasabah tersebut sudah melunasi program pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) dan Simpedes BRI.

Pengaduan tersebut langsung direspon oleh pihak perbankan dan melaporkannya langsung ke Kejaksaan Negeri Cibinong. Dan yang terbaru, lembaga anti rasuah tersebut sudah melakukan pemeriksaan secara maraton kepada pihak korban dan Bank.

Untuk nasabah Bank BRI Cabang Parungpanjang yang diduga menjadi korban kredit fiktif oleh salah satu pegawainya. Hal tersebut akan segera ditindak, terburuknya korban tidak hanya berjumlah sedikit namun sampai puluhan nasabah.

Kepala Cabang Bank BRI Unit Parungpanjang Yuhyan menjelaskan, jika kasus tersebut sudah berlangsung lama yaitu semenjak tahun 2012 sampai tahun 2017.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, terdapat 70 nasabah yang menjadi korban sekaligus mereka menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus penipuan tersebut.

“Saya disini hanya membereskan administrasi saja dan memfasilitasi nasabah bank BRI. Dan kami belum mendapat total kerugian dari nasabah karena yang memeriksa semua dokumen dan pemeriksaan saksi dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cibinong,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini ada kaitannya terhadap pinjaman nasabah dan pihaknya menyerahkan semua kasus ini ke lembaga hukum yang berwenang.

“Hari ini baru pemanggilan nasabah dulu dan ada yang belum hadir semua, kami masih tunggu hasilnya saja dari Kejaksaan seperti apa kelanjutannya dan ini tidak ada kesalahan teknis,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak dari Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Cibinong, Roland Ritonga menerangkan, dari hasil pemeriksaan diduga ada keterlibatan dari pegawai bank yang memalsukan dokumen kredit dari sejumlah nasabah.

“Intinya pencairan kredit, modusnya jenis kredit fiktif. Misalkan, dibilang minjem, ternyata tidak minjem itu yang dilakukan pelaku kepada nasabah Bank BRI,” jelasnya ketika dikonfirmasi pihak media.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, jika mayoritas hampir warga Parungpanjang, Tigaraksa, Tenjo yang menjadi korban penipuan tersebut dan sampai saat sejauh ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Proses penyelidikan tidak akan lama, dan dalam waktu dekat akan kami berikan keterangan lebih lanjutnya dalam kasus tersebut terlapor dari Bank BRI dan sementara ini yang hadir ada sekitar 30 nasabah saja,” jelas Roland.

Sementara itu, salah satu saksi Saepul Bahri (46) warga Kampung Cilangkap Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang mengakui sudah sejak lama ia menjadi nasabah Bank BRI Unit Parungpanjang dan melakukan pinjaman hingga lunas namun ada yang janggal lantaran salah satu pegawai memberikan informasi jika pinjaman tersebut cair kembali tanpa ia melakukan pengajuan sebelumnya.

“Padahal sudah lunas semua namun ada pegawai yang kerumah dari Bank BRI katanya saya masih punya tunggakan selama tiga bulan dan yang baru dibayar 1 bulan. Saya bilang, pinjaman saya sudah lunas semua, namun ternyata sekarang muncul lagi atas nama saya,” ceritanya.

Hal ini juga dibenarkan oleh beberapa nasabah lainnya, kasusnya hampir sama hanya berbeda cerita. Pada umumnya nasabah diminta untuk membayar tunggakan yang seharusnya tidak ada oleh oknum yang mengaku pegawai BRI tersebut.

Dari kejadian tersebut, otomatis para puluhan nasabah merasa dirugikan dan akan melakukan tindakan hukum atas penipuan yang sudah terjadi. Dan meminta klarifikasi dari pihak BRI mengenai pegawainya yang sudah melakukan penipuan.

0 Komentar