Begini Modus Baru Komplotan Penipuan Jual Beli Moge di Bogor


Komplotan penipuan penjualan motor gede (moge) diringkus aparat Polres Bogor. Bagaimana modus mereka dalam beraksi?

Lima orang anggota komplotan penipuan jual beli moter gede (moge) ditangkap jajajaran Unit Reskrim Polsek Babakan Madang. Para tersangka ditangkap di Kabupaten Bandung dan Kota Garut. Mereka terdiri dari IR, KK, FM, HT, dan IA.

AKP Silfia Sukmarosa, Kapolsek Babakan Madang, menyebutkan modus komplotan penipu ini terbilang baru. Dalam menjalankan aksinya, mereka memanfaatkan aplikasi online, baik itu aplikasi jual beli maupun aplikasi transportasi.

“Mereka mencari moge dan mobil dijual melalui aplikasi jual beli online, lalu ketika dirasa aman, salah satu pelaku mencoba moge atau mobilnya. Saat itulah, mereka membawa kabur kendaraannya ke Kota Garut dan Kabupaten Bandung dengan bantuan atau menggunakan aplikasi transpotasi online,” terang mantan Kasat Lantas Polres Bogor ini di Babakan Madang, Rabu (31/7/2019).

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang Iptu Budi Sihabudin menuturkan dalam penangkapan ini jajarannya pun menangkapnya di Kabupaten Bandung dan Kota Garut dengan rentang waktu yang berbeda.

"Kendaraan-kendaraan curian ini rencananya mau dijual. Tapi sebelum terjual, berhasil kami tangkap tanpa perlawanan di kediamannya baik itu di Kabupaten Bandung maupun Kota Garut," tuturnya.



(reza zurifwan/inilahkoran)
#BogorChannel

0 Komentar