Dalam Waktu Dekat Kabupaten Bogor Bebas Plastik

Sumber Foto: Wanita.me

Wacana untuk mengganti kantong plastik dengan bahan yang lebih ramah lingkungan tidak hanya sekedar wacana saja. Sudah dari lama pemerintah kota Bogor gencar kampanye untuk mengganti kantong plastik dengan plastik berbayar sampai mulai menghilangkan kantong dengan yang lain.

Sepertinya wacana tersebut akan segera direalisasikan khususnya di Bogor dan sekitarnya. Masalahnya Bogor menjadi kota ke 2 sebagai penyumbang sampah plastik terbanyak di Indonesia. Sehingga sosialisasi penggunaan bahan kantong ramah lingkungan sangat diperlukan.

Dengan hitungan hari saja, Kabupaten Bogor akan bebas dari kantong plastik, semua diganti dengan goodie bag maupun kantong ramah lingkungan lainnya.

Hal ini sejalan dengan adanya program Anti Plastik (Antik) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Saat ini sudah akan mulai dilakukan dalam bentuk penjualan dimanapun itu, salah satunya di supermarket dan pusat belanja lainnya.

Lalu bagaimana dengan kesiapan para pelaku usaha sendiri?, Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Budi Santoso mengakui akan terus melakukan sosialisasi mengenai hal itu. Karena tentunya akan berdampak kepada konsumen yang bisa jadi belum banyak yang tahu akan hal tersebut.

“Jika dikatakan siap, ya kami harus siap. Sekarang sudah ada 100 retail Alfamart yang siap membatasi penggunaan kantong plastik tersebut. Dan akan kita ganti dengan goodie bag,” jelas Budi pada media Bogor kemarin.

Jelasnya, secara penjualan, goodie bag tersebut tetap memiliki harga sebesar Rp.3 ribu. Opsi lainnya, ungkap Budi, masyarakat bisa membawa sendiri tas belanjaannya sehingga lebih hemat untuk tidak membeli goodie bag baru.

Ia meyakinkan, meskipun ada pembatasan pemakaian kantong plastik ini, tidak akan berpengaruh pada daya beli masyarakat pada umumnya. “Goodie bag juga sekarang kan jadi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Perundang – Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi mengatakan memang Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2019 itu sudah rampung pada bulan April lalu.

“Jadi nanti 17 Agustus itu tinggal diterapkannya saja. Ini juga sekaligus program seratus hari. Kita kan harus sosialisasi dulu, jadi efektifnya 17 Agustus nanti,” jelas Ade saat dihubungi kemarin.

Kenapa dipilih tanggal 17 Agustus, jelas Ade, program ini membutuhkan sosialisasi yang luas sebelum diterapkan usai Perbub selesai atau jadi. Hal ini juga menyesuaikan dengan luas Kabupaten Bogor itu sendiri.

“Supaya masyarakat tahu dulu bagaimana peraturan itu. Kota juga kan baru setahun, baru bisa berjalan. Ini juga kan soal kebiasaan masyarakat,” ceritanya.

Saat penerapannya kelak, Pemkab berencana akan melansungkan karnaval anti kantong plastik. “Ada beberapa kegiatan juga nanti didalamnya,” ungkapnya.

Sehingga dengan adanya kegiatan tersebut diharap masyarakat mulai sadar dan mengerti mengenai penggunaan kantong ramah lingkungan. Dan mulai mengganti kantong plastik secara perlahan.

Penggunaan goodie memang sudah mulai dilakukan di kota besar seperti Jakarta walau belum semua menggunakan. Namun melalui kampanye dan berbagai kegiatan yang memperkenalkan mengenai hal tersebut lambat laun masyarakat akan mulai memahami dan mau mengganti kantong yang lebih bermanfaat.

Semua sudah tahu bahwa kantong plastik sangat sulit untuk dimusnahkan, bahkan memerlukan waktu yang lama sekitar ratusan tahun baru akan hilang sisa atau sampah dari plastik. Belum lagi pencemarannya yang sudah mulai merambah ke laut dan sungai, tentu hal ini akan lebih berbahaya di masa yang akan datang. Hal tersebutlah yang harus dan mulai menjadi perhatian semua pihak.

0 Komentar