Lebih Dari 1000 Rumah Warga Kota Bogor Bakal Digusur!

Sumber Foto: Berita Jowo

Dengan akan dilakukannya proyek jalur ganda rel kereta api Bogor–Sukabumi yang sudah mulai dibangun pada 2020 mendatang, akan berdampak pada penggusuran sejumlah rumah di sekitar rel kereta.

Maka tentu efek juga dampaknya bagi warga sekitar proyek tersebut, sebanyak 1637 rumah warga di Bogor Selatan Kota Bogor yang bakal rata dengan tanah.

Dalam satu pekan terakhir, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan gencar melakukan sosialisasi soal rencana penggusuran bangunan yang kena dampak proyek pembangunan jalur ganda pada warga sekitar.

Camat Bogor Selatan, Atep Budiman menjelaskan, dari delapan kelurahan di Kota Bogor yang kena dampak proyek jalur ganda tersebut.

Tujuh kelurahan diantaranya yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Selatan. Dirinya mencatat, ada sekitar 1.581 rumah yang akan kena penggusuran.

“Mayoritas rumah berdiri di garis sempadan rel kereta api dan termasuk bangunan yang liar,” ungkap Atep.

Yang diketahui, rumah di Bogor Selatan yang terdampak penggusuran, yaitu Kelurahan Kertamaya (77 rumah), Genteng (32 rumah), Lawang Gintung (11 rumah), Cipaku (456 rumah), Batutulis (330 rumah), Empang (648 rumah), dan wilayah Bondongan (27 rumah).

Sementara di Kecamatan Bogor Tengah, ada sebanyak 56 rumah dan di Kelurahan Gudang juga terdata akan terkena gusuran.

“Akhir 2019 ini akan ada penertiban bangunan, karena memang masih banyak bangunan liar di sempadan jalur KAI. Bangunan itu berdiri di tanah KAI, yang ditempati masyarakat, dan sudah lama. Pada saatnya digunakan, ya, harus kami tertibkan, tetapi PT KAI sudah siapkan nilai kerohiman, nilainya belum tahu berapa,” jelas Atep.

Dijelaskannya, sejak sosialisasi gencar dilakukan, menurutnya sejauh ini respon masyarakat cukup positif. Hanya saja, masyarakat membutuhkan pengertian dari pihak pemerintah agar tidak asal bongkar dan gusur saja.

“Masyarakat minta adanya tahapan waktu, jeda waktu, sebelum konstruksi tersebut dibangun, dan diratakan, ada kerohiman dari pemerintah, jadi mereka bisa cari alternatif tempat tinggal,” ungkap Atep.

Menurut Atep, proses sosialisasi, dan verifikasi sampai penertiban bangunan akan berlangsung hingga akhir 2019. Pada 2020, pembangunan jalur ganda akan dilangsungkan, dan diharapkan tahun 2021 jalur tersebut dapat digunakan.

“Nanti teknisnya semua ditangani oleh Dirjen Perkeretaapian, kami hanya membantu memfasilitasi dengan mengundang warga, menyampaikan apa yang ingin disampaikan pemerintah pusat,” kata Atep.

Sementara itu, Ketua Tim Penertiban Lahan Ruas Bogor - Sukabumi Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Joko Sudarso mengklaim tidak ada kegaduhan atas rencana penertiban dari masyarakat yang terkena dampak proyek jalur ganda Bogor - Sukabumi.

“Pemerintah juga akan memberikan tahapan, biaya kompensasi kerohiman kepada masyarakat terdampak. Tapi pemberian dana kompensasi itu juga perlu melewati fase verifikasi untuk memastikan lama berdirinya bangunan milik masyarakat, tersebut” beber Joko.

Joko juga mengklaim sampai saat ini, masyarakat memahami soal adanya rencana penggusuran hunian yang mereka tempati. Menurut Joko, pendataan akan terus dilakukan, sehingga data bangunan yang terdampak masih bisa bertambah atau berkurang. Karena hal ini akan berpengaruh kepada kompensasi pada warga sekitar.

Proses pemberian biaya kompensasi tersebut nantinya akan melalui fase verifikasi dengan menilai bentuk fisik bangunan, nilai bongkar, nilai sewa, dan nilai mobilisasi.

“Tapi besaran itu bukan domain kami, karena yang menentukan yaitu perusahaan konsultan yang ditunjuk, dalam hal ini Kantor Jasa Penilaian Publik. Setelah ditetapkan, baru akan diberitahukan ke masyarakat,” ungkapnya.

0 Komentar