Cinta Segitiga Taksi Online, Korban Di Gorok Dan Dibuang Di Tol

Sumber Foto: Kompasiana.com

Hubungan cinta segitiga diantara seorang driver taksi online dengan seorang wanita pemandu lagu (PL) tragis pada kematian. Seorang driver taksi online berinisial AW  tewas dengan beberapa luka dan kondisi yang mengerikan.

Jasad driver taksi online asal Cibubur ini dibuang d ipinggir jalan KM 57 Tol Bocimi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Kasus kematian driver taksi online yang beberapa hari lalu menjadi sorotan sampai pada akhirnya terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu bulan.

Pelaku pembunuhan yang berhasil di ringkus di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (19/10/2019). Peristiwa ini diungkap oleh Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni saat menggelar rilis kasus pembunuhan di halaman Mapolres Bogor, Senin (28/10/2019). Pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka pembunuhan driver taksi online yaitu RZ dan DF.

Tersangka DF yang tidak lain merupakan kekasih gelap korban AW yang berprofesi sebagai pemandu lagu. Dan mereka berdua bersekongkol untuk menghabisi nyawa korban dengan tujuan tertentu.

"Kurang lebih satu bulan, dua pelaku tersebut berhasil kami tangkap persisnya di Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.

Kapolres Bogor menceritakan awal mula sebelum mayat AW ditemukan di pinggir Tol Bocimi pada Selasa (17/9/2019) lalu. Menurut AKBP Muhammad Joni, motif yang menjadi dugaan sementara korban tewas yaitu adanya cinta segitiga yang melatar belakangi kasus pembunuhan driver taksi online tersebut.

Ia mengatakan, pelaku RZ yang juga merupakan kekasih DF merasa cemburu dengan korban AW.

Awalnya RZ merasa curiga jika kekasihnya DF berselingkuh dengan driver taksi oline. RZ pun mendesak DF untuk berterus terang dan juga mengancamnya.

"Setelah dilihat nomor HP  dan lain-lain. Maka di ancamlah si perempuan ini (DF) kalau dia tidak memberitahukan informasi yang sebenarnya maka dia (RZ) akan membunuh si DF ini," terang AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (28/10/2019).

DF yang ketakutan lalu secara jujur mengakui bahwa dirinya telah berselingkuh dengan korban AW.

Si pelaku RZ dan DF yang kemudian melakukan perencanaan dengan bagaimana melakukan pembunuhan kepada si korban. DF yang juga sudah berstatus tersangka berperan memancing AW dengan cara menelpon untuk bertemu.

Korban akhirnya datang menjemput di wilayah Cibubur, namun saat itu DF bersama dengan RZ. Dan pada malam itu, mereka kemudian melakukan perjalanan menuju ke arah Puncak Bogor.

Saat dalam perjalanan, mereka juga sempat terlibat cekcok mulut di dalam mobil yang dikendarai AW.

Lalu si pelaku berpura-pura ingin buang air kecil sehingga perjalanan mereka berhenti di rest area Tol Jagorawi KM 45 Tol Jagorawi.

"Pada saat korban memberhentikan mobil, saat itulah si pelaku (RZ) langsung mengeluarkan golok yang sudah disiapkan dan langsung di arahkan ke arah leher korban.

Dengan menggunakan kedua tangan, yang bersangkutan menggorok leher si korban sehingga banyak luka termasuk beberapa urat putus sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Muhammad Joni.

Lanjut Joni, setelah korban meninggal dunia, RZ panik kemudian langsung membawa mayat korban ke arah Tol Bocimi dan di KM 57 korban dibuang.

Lalu para pelaku membersihkan darah korban di mobil. Setelah mayat AW dibuang, tersangka RZ dan DF pergi Depok untuk membersihkan mobil yang penuh dengan darah korban.

Setelah mobil bersih, keduanya kemudian melarikan diri ke arah Cidaun, Kabupaten Cianjur. Dan tersangka lalu menggadaikan mobil yang ia rampas dari korban,

"Mobil (milik korban) tersebut sempat digadaikan kepada sesorang yang diindikasikan katanya mobil pribadi lengkap dengan surat-suratnya. Baru DP Rp 2 juta, dijanjikan surat-suratnya tapi ternyata korban (penerima gadai) juga curiga, kok surat-suratnya tidak datang juga," jelas Joni.

Penerima gadai itu lalu menyerahkan mobil tersebut ke kantor polisi karena dia merasa takut mobil tersebut adalah mobil curian.

Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah kos-kosan di Panyileukan, Bandung setelah investigasi berlangsung selama satu bulan.

"(Mobil) Ini milik korban, statusnya kredit jadi korban ini merupakan Sopir G (driver online). Sedangkan pelaku (RZ) adalah sopir taksi B. Kalau Saudari DF ini bekerja sebagai PL (pemandu lagu) di daerah Cibubur. Mereka masih lajang. Korban saja yang sudah punya istri," jelas Muhammad Joni.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti yaitu sebilah golok, mobil, ponsel dan beberapa pakaian.

Pelaku Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tersangka RZ dan DF akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Keduanya pun terancam hukuman mati lantaran ulah kejinya tersebut.

"Sementara kita jerat kasus tersebut dengan tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 junto 338 KUHP dengan ancaman hukumannya pidana mati atau 20 tahun penjara," jelas Kapolres Bogor.

Diberitakan sebelumnya, jika seorang pria ditemukan tewas di pinggir Jalan Tol Bocimi Km 59, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Selasa (17/9/2019). Pria yang belum diketahui identitasnya itu mengalami luka parah di bagian leher.

Dan ternyata, korban diketahui berinisial AW warga Cibubur.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena menjelaskan, jika pihaknya telah mengetahui identitas pria yang ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa itu.

"Usianya sekitar 30 tahun dari hasil penyelidikan diketahui jasad tersebut berinisial AW," katanya.

Usai ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor.



0 Komentar