Soal Sertifikat Layak Kawin, Bima Arya: Tidak Boleh Nikah Kalau Tidak Lulus? Tidak Setuju!


Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan tidak setuju wacana yang dilontarkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terkait calon pengantin tidak boleh menikah jika belum memiliki sertifikat layak kawin. Menurut Bima, wacana tersebut harus dikaji lebih lanjut.

Hal tersebut diungkapkan Bima Arya usai menghadiri itsbat dan nikah massal bagi 44 pasangan di Balai Kota Bogor, Sabtu (16/11/2019).

"Saya belum pelajari lebih jauh soal wacana sertifikasi itu. Yang dites apa? Tapi menurut saya begini. Kita harus paham mana wilayah privat dan mana wilayah publik. Negara itu tidak boleh terlalu jauh masuk ke wilayah privat," ujar Bima.

Ia menambahkan, menikah itu hak seluruh manusia. "Kalau berdasarkan agama sudah bisa, berdasarkan hukum juga sudah memenuhi syarat, ya kenapa tidak," katanya.

Menurut Bima, harus dikaji betul apakah itu dijadikan syarat bisa menikah atau tidak. "Kita harus lihat dong karakter, latar belakang warga semuanya. Tingkat pendidikannya, tingkat ekonomi, literasinya bagaimana. Di wacana ini apa yang mau diujikan?," terang dia.

"Kalau hanya sebatas pembekalan saya sepakat. Tapi kalau dijadikan syarat saya tidak sepakat. Pembekalan itu sepakat dan harus. Saya waktu menikah ikut di KUA, dikasih pembekalan. Tapi sertifikasi ini jangan dijadikan syarat, apalagi kalau tidak lulus, tidak boleh menikah, kayak SIM saja," tambahnya.

Mengenai itsbat dan nikah massal, Bima Arya mengapresiasi langkah yang dilakukan Kerukunan Warga Bogor (KWB) dalam membantu warga memudahkan urusan.

"Nikah massal dan itsbat ini untuk tertib administrasi kependudukan juga. Jadi kita ingin agar mereka juga punya hak untuk memperoleh layanan-layanan karena tercatat secara resmi, mereka bisa punya KK, BPJS, bisa di update lah ke arah sana. Termasuk juga pencatatan kependudukan, makanya bergerak terus, tiap tahun dari Kemenag selalu ada bekerjasama dengan pemerintah Kota Bogor. Sekarang dibantu oleh KWB," ujar Bima dampingi Sekretaris KWB, Anita Primasari Mongan yang juga anggota DPRD Kota Bogor. (Humpro :adt/arvan/pri)

Sumber: kotabogor.go.id

0 Komentar