Polisi Ungkap Modus ‘Prostitusi Syariah’, Esek-esek ‘Halal’ ala Puncak

Polres Bogor ungkap 'prostitusi syariah' atau esek-esek 'halal' ala Puncak, Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019)./Foto: Rishad
Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terdapat wisata esek-esek ‘halal’ berkedok kawin kontrak.

Sasarannya adalah para turis asal Timur Tengah yang hanya cukup membayar mahar Rp7 juta, kemudian bisa memiliki ‘pengantin’ perempuan selama 5 hari.

Namun, sindikat ‘prostitusi syariah’ ini baru saja diiungkap Polres Bogor dengan menangkap empat pelaku berinisial ON, IM, BS dan K di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua pada Jumat, 20 Desember 2019 lalu.

ON dan IM merupakan mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang sempat bekerja di kawasan Timur Tengah.

Sehingga fasih berbahasa Arab dan mudah berkomunikasi dengan calon ‘mempelai’ laki-laki.

“Mereka bekas TKW, jadi sudah menguasai bahasa Arab. Sehingga bisa berkomunikasi dengan tamu asal Timur Tengah yang akan melakukan kawin kontrak dengan warga Indonesia,” ujar Kapolres Bogor, AKBP M. Joni, Senin (23/12/2019).

Kapolres Bogor, AKBP M. Joni menjelaskan, untuk melakukan kawin kontrak ini, calon ‘pengantin’ laki-laki harus menyiapkan mahar uang tunai Rp7 juta.

Dengan mahar itu, durasi ‘perkawinan’ telah disepakati antara mucikari, dengan calon ‘mempelai’ laki-laki dan perempuan selama 5 hari.

“Barang bukti yang disita, yakni mobil Toyota Rush berwarna hitam dan Honda Mobilio berwarna putih, termasuk 11 telepon genggam serta uang tunai Rp7 juta,” kata Joni.

Sementara, korban atau calon mempelai perempuan sebanyak 6 orang. Masing-masing berinisial H, Y, W, SN dan MR.

Modus para tersangka, yakni dengan menawarkan beberapa perempuan, yang telah direkrut melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, kemudian ditawarkan kepada supir yang mengantar tamu asal Timur Tengah.

“Kemudian wanita rekrutan serta tamu dipertemukan di sebuah vila oleh mucikari dengan diantar K yang berperan sebagai supir dan BS sebagai penghulu palsu,” tegasnya. S

Sumber: pojokbogor.com

0 Komentar