Terkuak, Kendala Utama Bendung Ciawi dan Sukamahi
Kondisi lahan di area Bendung Ciawi-Sukamahi./Foto: Rishad |
Permasalahan pembebasan lahan jadi kendala utama penyelesaian pembangunan Bendung Ciawi (Cipayung) dan Bendung Sukamahi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang digagas Presiden Joko Widodo kala masih jadi Gubernur DKI Jakarta.
Hingga akhir 2019 lalu, dari total kebutuhan lahan untuk Bendung Ciawi 78,35 hektare terdiri dari 935 bidang tanah, selesay dibebaskan dan dibayar seluas 66,10 hektare dari 862 bidang atau 91,19 persen.
Sementara pada Bendung Sukamahi pada periode yang sama, dari kebutuhan lahan 46,93 hektare terdiri dari 640 bidang, baru selesai dibayar sebanyak 578 bidang dengan luas 39,04 hektare atau terealisasi 90,31 persen.
Hal itu pun dibenarkan Kepada Pusat Bendungan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Ni Made Sumiarsih. Menurutnya, pembebasan lahan ini mengganjal proses pembangunan konstruksi.
Setali tiga uang dengan di Bendungan Sukamahi. Namun, dia memastikan untuk pembebasan lahan di dua bendung ini telah mencapai 90 persen.
“Seperti masih ada sengketa kepemilikan di Desa Sukakarya dan dalam proses konsinyasi di PN Cibinong. Kita juga koordinasi dengan BPN dan untuk tanah pengganti serta permonohan ruislag kaitan wakaf masjid dan TPQ,” kata Ni Made.
Progres pekerjaan konstruksi yang terhambat akibat masalahan lahan juga dirasakan oleh Pimpinan Proyek Bendung Ciawi dari PT. Brantas Abipraya, Wima Regianto Putra.
“Kalau lahan yang bisa dikonstruksi sudah dibebaskan, baru bisa kita kerjakan, kalau belum bebas ya tidak bisa. Makanya progres kita sempat minim namun kemudian melejit. Karena lahan sudah bisa dibebaskan baru langsung konstruksi kita kerjaka,” kata Wima.
Dia juga menyinggung soal kejar target pembangunan yang dicanangkan Kementerian PUPR pada akhir 2020.
“Sedang kita bahas metode percepatannya. Karena kalau material untuk tubuh bendungan tidak bisa sembarangan. Ada proses bagaimana dengan material yang ada, tidak melepas kaidah teknis, tapi bisa kerja cepat juga,” kata Wima. (cek/pojokbogor)
Sumber: pojokbogor.com
0 Komentar