KLHK Temukan 391 Lubang Tambang Emas Ilegal di TNGHS

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. (Dwi Andayani/detikcom)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengumpulkan data terkait penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Disebutkan ada 391 lubang tambang ditemukan di Halimun Salak.

"Ternyata secara keseluruhan itu, di sana itu dari hasil pengumpulan data itu ada 391 lubang tambang, dengan 1.089 pondok," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, di Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Siti mengatakan terdapat 9 titik penambangan, tapi baru 7 titik yang telah diteliti. Tujuh titik ini berada di Lebak, sedangkan 2 titik lain berada di Bogor.

"Yang sudah kami teliti dari tanggal 19 sampai tanggal 21 itu ada 7 titik. Yaitu di Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Panggarangan ini yang sudah, semua di Lebak," kata Siti.

"Sedang dilakukan sekarang Gunung Botol dan Gunung Komeng ini di Bogor. Ini semua di Taman Nasional Gunung Halimun Salak," sambungnya.

Siti menyebut, dari 1.089 pondok, ditemukan 2.461 alat pembuat emas. Tidak hanya itu, para penambang disebut juga menebang kayu rasamala untuk membuat lubang tambang.

"Di pondok-pondok ini ada alat yang namanya glondong, glondong ini alat untuk bikin emasnya itu 2.461. Keadaannya dia bikin lubang-lubangnya, dia gali ke dalam itu pakai kayu rasamala. Jadi dia juga nebang taman nasional," tuturnya.

Menurut Siti, tambang ilegal tersebutlah yang menjadi penyebab terjadinya longsor di Lebak-Bogor. Dia mengatakan, berdasarkan data yang dikumpulkan, terdapat 50 titik longsor di Lebak dan 65 titik di Bogor.

"Kemudian kita mengecek ke taman nasionalnya untuk lihat titik-titik identifikasi tambang tanpa izin yang bikin longsor," ujar Siti.(dwia/idn)

Sumber: detik.com

0 Komentar