Lakukan Penataan, Pemkot Bogor Relokasi 969 PKL di Kawasan Surya Kencana

wali Kota Bogor Bima Arya bertemu dengan ratusan PKL di kawasan Surya Kecana (Foto: Farhan/detikcom)

Pemerintah Kota Bogor akan merelokasi sebanyak 969 pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Surya Kencana ke Gedung Pasar Bogor. Ratusan pedagang tersebut masih diberikan waktu untuk berjualan di lokasi tersbut hingga malam takbiran tahun ini.

"Saya ingin menyampaikan, kami menerima rekomendasi dari anggota dewan (DPRD Kota Bogor) bahwa relokasi akan dilakukan hingga malam takbiran," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada ratusan pedagang di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor, Jumat (6/3/2020).

Keputusan tersebut, langsung disambut tepuk tangan oleh ratusan pedagang yang berada di lokasi. Ratusan PKL ini nantinya akan direlokasi ke lantai 3 gedung Pasar Bogor yang sebelumnya digunakan untuk area parkir.

Bima Arya menyebutkan, ratusan pedagang tersebut rencananya akan direlokasi pada pada hari ini. Namun gejolak terjadi dan pedagang menuntut agar rencana relokasi ditunda. Selanjutnya, DPRD yang menerima aspirasi para pedagang kemudian mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Bogor agar menunda rencana relokasi hingga malam takbiran.

"Pertama kita masukan unsur pedagang untuk semua proses, yang kedua kita sepakat untuk memberikan tanda daftar usaha, karena berdasarkan aturan semua pedagang di luar pasar harus ada TDU (tanda daftar usaha). Kemudian yang ketiga, kita berikan kesempatan sampai malam takbiran, itu terakhir sampai malam itu, nanti TDU diberikan dan pindah ke lokasi relokasi," kata Bima usai menemui pedagang.

Relokasi ratusan PKL ini merupakan salah satu tahapan Pemkot Bogor dalam upayanya menata kawasan Surya Kencana. Rencananya, kawasan ini akan dijadikan sebagai kawasan Pecinan Kota Bogor yang diharap menjadi ikon baru di Kota Bogor. Selain mempercantik pedestrian, Pemkot Bogor juga harus merelokasi ratusan PKL yang biasa berdagang di 5 titik. Diantaranya, yakni Jalan Bata, Jalan Pedati, Jalan Kawang Seketeng, Jalan Rangga Gading dan Jalan Kelenteng.(mso/mso)

Sumber: detik.com

0 Komentar