Pembonceng Sepeda Motor Diturunkan Paksa

Pembonceng sepeda motor diturunkan paksa jika tidak memiliki identitas alamat yang sama dengan pengendara. juga sanksi push up bagi yang tidak mengenakan masker. Hari kedua penerapan PSBB di Kota Bogor, aparat gabungan mulai melakukan penindakan.

Beberapa sepeda motor yang berboncengan diperiksa petugas gabungan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari kedua di Jalan Soleh Iskandar, Kamis (16/4/2020) pagi.

Dalam operasi ini masih kedapatan pengendara maupun penumpang yang tidak taat aturan. Mulai dari kesamaan identitas pengemudi dan pembonceng hingga penggunaan masker. Mereka pun kemudian diminta berpindah menggunakan moda transportasi lainnya, sementara pengendara dicatat identitasnya oleh petugas untuk didata.

Bahkan ada beberapa pelanggar yang disanksi push up oleh petugas karena tidak mengenakan masker saat bermotor. Seperti yang terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bogor. Petugas lalu memberikan masker sebagai untuk digunakan saat berkendara di luar.

Pun truk yang melebihi muatan dan pengemudi maupun penumpangnya tidak beralamat KTP sama serta tidak mengenakan masker juga ditindak.

Sumber: antvklik

0 Komentar