PSBB Bogor Diterapkan, Ini 6 Lokasi Razianya

Jawa Barat akan menyusul DKI Jakarta dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

Rencananya, ada lima daerah yang akan menerapkan PSBB di Jawa Barat. Di antaranya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Depok.

Lima daerah ini kemungkinan akan menerapkan PSBB mulai Rabu (14/4/2020) atau Kamis (15/4/2020) mendatang.

Salah satu wilayah yang akan menerapkan PSBB yakni Kota Bogor memastikan sudah menyiapkan segalanya untuk penerapan ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan draf yang akan diajukan untuk Perwali terkait penerapan PSBB.

Untuk pengecekan kendaraan bermotor, pihaknya juga sudah menyiapkan enam titik pengecekan yang tersebar di beberapa wilayah Bogor.

“Seperti di Ciawi, Bubulak, Pomad, Baranangsiang, Lotte dan juga di Yasmin, setiap checkpost ini akan disiagakan petugas gabungan dari berbagai unsur,” kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/4/2020).

Di antaranya, lanjut Eko, dari Dishub, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan juga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.

“Para petugas ini akan melakukan pengecekan setiap kendaraan yang melintas terutama kendaraan yang akan masuk ke Kota Bogor. Tetapi, untuk yang keluar juga akan dilakukan pengecekan,” ujarnya.

Selain di enam titik tersebut, masih kata Eko, pengecekan kendaraan juga akan dilakukan di tengah kota Bogor. Mengingat, aktivitas masyarakat juga tidak hanya di perbatasan tetapi juga di pusat kota.

“Kalau kemarin yang saya usulkan totalnya ada sembilan checkpost, tapi nanti seperti apa apakah ada penambahan lagi atau tidak,” katanya.

Eko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakukan PSBB ini.

“Nanti tetap akan ada sosialisasi dulu empat atau lima hari sebelum ada penindakan, kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan ini,” ucapnya.

Selain Bogor, wilayah Depok juga sudah melakukan penjagaan ketat di tuas jalan yang menjadi akses keluar masuk ke kota Depok.

Polisi dan aparat terkait melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas, untuk diperiksa kelengkapan diri seperti masker dan sarung tangan.

Untuk kendaraan roda empat juga diatur posisi duduk agar saling jaga jarak antar penumpang.

Sedangkan kendaraan yang tidak berkepentingan khusus, akan diminta untuk memutar balik oleh petugas yang berjaga.

Sumber: kompas

0 Komentar