Semua TPU di Kabupaten Bogor Siap Makamkan Janazah Korban Covid-19
Covid-19 (corona) masih mewabah di Kabupaten Bogor. Meski begitu, belum ada peningkatan signi fikan terhadap jumlah kegia tan penguburan di beberapa tem pat pemakaman umum (TPU) se-Kabupaten Bogor.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor mencatat, kegiatan penguburan selama tahun 2019 sebanyak 1.034 jenazah.
Jumlah itu, berasal dari kegiatan penguburan sembilan TPU di Kabupaten Bogor. Di antaranya, seperti Pondok Rajeg, Cipenjo, Cicadas, hingga Jatisari. Sementara itu, tahun 2020 dibuka dengan jumlah kegiatan penguburan sebanyak 546 kali.
Baru empat bulan, jumlahnya sudah mencapai setengah dari total penguburan tahun sebelumnya. Meski begitu, jumlah itu masih tergolong relatif stabil. Lantaran wabah Covid-19 sudah tersebar di banyak tempat.
Sejauh ini, Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 20 korban yang meninggal dari kasus Covid-19. Pihak DKPP juga telah berkoordinasi dengan TPU untuk menyediakan lokasi khusus untuk pemakaman Covid-19.
Kepala Seksi PSU Permukiman DKPP Kabupaten Bogor, Asep Tata mengatakan, semua TPU sudah disiagakan untuk melayani penguburan korban Covid-19. “Pemakaman bukan Covid-19 dapat terlayani di TPU dan wakaf,” tuturnya.
Masing-masing TPU memang menyediakan lahan khusus untuk pemakaman korban Covid-19. Biasanya ada lahan khusus untuk tempat menguburkan jenazah korban.
Meski begitu, para petugas tetap menjalankan prosedur penguburan sesuai dengan standar kesehatan dan penanganan Covid-19. “Tidak ada (syarat atau ketentuan lahan yang mesti disiapkan untuk korban Covid-19). Yang penting petugasnya siap dengan APD lengkap,” imbuhnya kepada Radar Bogor.
Targetnya, semua TPU bisa bersiaga terhadap kemungkinan jenazah-jenazah baru dari korban Covid-19. Sebut saja di antaranya TPU Pondok Rajeg, Galuga, Tajurhalang, Rancabungur, maupun TPU Jatisari. Lantaran jumlah kasus Covid19 masih akan menunjukkan tren kenaikan.
Asep pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penguburan korban Covid-19. “Imbauannya jangan menolak pemakaman untuk korban Covid-19,” tandasnya.
Sumber : Radar Bogor
0 Komentar