Zona Merah di Bogor Bertambah Jadi 8 Kecamatan

Jumlah kawasan zona merah COVID-19 di Kabupaten Bogor bertambah menjadi delapan kecamatan. Kawasan itu terdiri dari Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, dan yang terbaru, Ciampea.

Kecamatan Ciampea masuk zona merah rawan penularan penyakit virus corona 2019 setelah ada satu warganya dinyatakan positif terinfeksi. "Laki-laki berusia 40 tahun," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui penjelasan yang disampaikan di Cibinong, Minggu malam, 5 April 2020.

Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Bogor, kecamatan zona merah paling banyak jumlah pasien positif COVID-19 adalah Gunung Putri, yakni tujuh orang. Kemudian, Kecamatan Bojonggede empat orang, Cibinong dan Cileungsi masing-masing tiga orang, serta Parung Panjang, Ciomas, Jonggol, dan Ciampea masing-masing satu orang.

Hingga Minggu malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 21 pasien. Sebanyak tiga di antaranya sudah sembuh dan tiga lainnya meninggal. 


Di samping itu Pemerintah Kabupaten Bogor juga mencatat ada sebanyak 746 orang dalam pemantauan (ODP), 373 pasien dalam pengawasan (PDP), serta tujuh pasien meninggal. Mereka tersebar di hampir seluruh 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

Sumber: tempo

0 Komentar