Akhirnya Satpol PP Bongkar Lapak PKL Pasar Anyar Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan ratusan lapak liar yang didirikan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Pasar Anyar. Pedagang tersebut dinilai telah membuat masyarakat berkerumun sehingga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (19/5/2020) pagi, para petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol), Dinas Perhubungan, TNI hingga Polisi sudah tampak menertibkan ratusan lapak di Pasar Anyar.

Lapak-lapak yang ditertibkan dan dipaksa dihancurkan oleh aparat ini kebanyakan menjual barang-barang yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti pakaian hingga pernak-pernik aksesoris.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar video yang memperlihatkan kondisi pasar di Bogor, Jawa Barat penuh sesak dengan orang. Video pasar di Bogor ramai sesak ini pun viral di media sosial.

Kondisi pasar yang penuh dengan penjual dan pembeli ini tampak tidak menaati aturan PSBB yang diberlakukan pemerintah.

"Viral kondisi Pasar Anyar, Minggu 17 Mei 2020, siang. Kondisi ramai ini di tengah pemberlakuan PSBB tahap 3 di Kota Bogor," tulis akun @bogor24update.

Dalam video tersebut tampak banyak sekali orang memadati jalan. Video ini direkam di perlintasan rel kereta api Jalan MA Salmun dekat Pasar Anyar.

Beberapa orang juga nekat melintasi rel kereta padahal palang telah menutup dan sirine juga berbunyi tanda kereta akan mendekat.

Tampak banyak sekali pengendara motor berdempetan. Mereka tidak menerapkan jaga jarak seperti diimbau pemerintah. Jalanan juga terlihat macet dengan begitu banyak kendaraan.

Sumber: ayobogor

0 Komentar