Kota Bogor Antisipasi Daging Oplosan dan Daging Babi
Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Disperindag, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan bersama Polresta Bogor Kota melakukan sidak ke dua titik pasar Kota Bogor, Sabtu (16/5/2020) dini hari.
Sidak tersebut digelar untuk mengantisipasi beredarnya daging oplosan sapi dan celeng sekaligus memantau ketersediaan stok pangan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Petugas dibagi menjadi dua tim. Tim pertama melakukan pemantauan dan uji sampel daging di kawasan Pasar Anyar. Tim lainnya bergerak ke Pasar Bogor.
Tiba di pasar, petugas langsung mengecek daging yang dijajakan para penjual, termasuk surat dari rumah potong hewan.
Sebagian lagi mengambil sampel daging untuk dilakukan rapid test atau uji cepat menggunakan alat khusus untuk mengetahui kandungan yang ada dalam daging tersebut.
Hasil test menunjukan satu garis. Artinya daging tersebut murni daging sapi alias bebas daging celeng.
“Sesuai dengan perintah wali kota dalam rangka menjamin ketersediaan pangan, keamanan pangan, sekaligus juga kehalalan pangan di Kota Bogor, kami telah melakukan upaya supervisi sidak ke pasar jam 2 tadi pagi,” ungkap Sekda Kota Bogor yang juga Ketua Tim Satgas Pangan Ade Sarip Hidayat.
“Alhamdulillah mengenai isu daging celeng itu tidak kami temukan. Kami sudah lakukan pantau di dua pasar dan aman,” tambahnya.
Ade Sarip menyatakan, bahwa kegiatan serupa masih akan terus dilakukan untuk memantau ketersediaan dan keamanan pangan.
“Sebelum hari raya kalau memang perlu kami akan lakukan ulang di beberapa titik lain. Sudah di Pasar Bogor, Pasar Anyar, mungkin kita akan lakukan di pasar lainnya,” katanya.
“Prinsipnya kami akan melakukan perintah wali kota dalam rangka mengamankan, memberikan rasa nyaman serta kehalalan pangan yang ada di pasaran,” tandasnya.
Meski tidak ditemukan daging oplosan, namun petugas menemukan pedagang yang menjual telur infertil atau hatched egg (HE), baik di Pasar Bogor maupun Pasar Anyar.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyatakan telur HE ini seharusnya tidak boleh diperdagangkan.
Telur HE sendiri berasal dari perusahaan-perusahaan pembibitan (breeding) ayam broiler atau ayam pedaging.
Telur tersebut bisa berasal dari telur fertil namun tak ditetaskan perusahaan breeding, tetapi seharusnya tak dijual sebagai telur konsumsi di pasar.
“Pedagang menjualnya dengan kondisi sudah direbus. Memang masih layak konsumsi tapi tidak boleh diperjualbelikan. Yang tidak boleh dikonsumsi yang dijual dalam keadaan rusak. Itu banyak kami temukan dalam sidak semalam,” ungkap Anas.
Ia menambahkan, akan melakukan pendalaman terhadap temuan ini hingga mencari perusahaan yang mendistribusikan telur HE tersebut.
“Untuk penjualannya ada sanksi. Baik teguran maupun pidana. Kita bekerjasama dengan kepolisian mencari sumbernya. Infonya dari luar Kota Bogor,” tandasnya.
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Muzakkir mengaku penjual telur HE tersebut didapati di luar area pengelolaannya.
“Jadi itu pedagang bukan yang ada di dalam pasar. Pedagang itu berjualan di luar pasar. Kami masih melakukan penyelidikan, dari mana mereka dapat, kemana saja menjualnya,” katanya.
“Yang pasti kita akan melakukan pencegahan, tidak boleh ada lagi jualan telur seperti itu di dalam pasar dan dengan ada temuan tadi malam kita lebih perketat lagi di pasar kita supaya pedagang telur yang ada di dalam pasar kita berikan edukasi supaya mereka tidak salah mengambil sumber telurnya,” bebernya.
Mengenai harga kebutuhan pokok jelang Idul Fitri, kata Muzakkir, masih relatif stabil.
Sumber : Pojok Bogor
0 Komentar