Reproduksi Terendah di Jabar, Kota Bogor Tetap Perketat PSBB


Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, meski Kota Bogor tingkat reproduksi kasusnya terendah namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap memperpanjang PSBB hingga 26 Mei mendatang.

"Kota Bogor tingkat reproduksi kasusnya terendah di Jawa Barat kami syukuri  itu, tapi ada beberapa catatan. Pertama, kita ini kota yang dikepung oleh beberapa daerah, dikepung oleh Kabupaten Bogor dan dekat dengan DKI Jakarta.

Kedua, wilayah kami juga tidak terlalu besar. jadi satu dengan yang lainnya berbatasan langsung dan kemungkinan mobilitasnya tinggi," ujar Bima, Minggu (17/5/2020).

Bima mengatakan, memang masih ada kelurahan yang saat ini tercatat belum ada yang positif. Jumlahnya ada 24 Kelurahan dari 68 Kelurahan, tapi ODP sudah tersebar di semua kelurahan dan hanya 3 kelurahan yang bersih dari PDP.

 "Karena itu dengan pertimbangan tersebut sulit rasanya bagi kami apabila unitnya itu zonanya berdasarkan kelurahan. Jadi dengan pertimbangan itu ditambah juga dengan memasuki Idul Fitri yang semakin dekat ini rasanya justru kita akan lebih memperketat PSBB.

Kalau kita bebaskan relaksasi di satu kelurahan, maka orang-orang akan berbondong-bondong ke kelurahan itu, entah untuk shalat ID ataupun untuk hal-hal lainnya," jelasnya. Saat ini Pemkot Bogor memilih untuk memperketat pemberlakuan PSBB sampai  26 Mei dan sudah merumuskan sanksinya melalui Perwali.

Kemungkinan besar shalat Idulfitri pun akan dilarang di semua wilayah Kota Bogor. "Karena kalau kami longgarkan di beberapa titik dengan pengecualian zonasi tadi khawatirnya akan terjadi mobilitas.

Namun demikian kami punya hitungan apabila PSBB tahap ketiga diperketat kemudian hasilnya landai kami mulai merumuskan tahapan-tahapan relaksasi. Seperti apa modelnya dan formatnya kami akan meminta masukan dari pakar epidemiologi, pengusaha, kampus dan lain-lain,

" kata Bima.  Setelah itu apakah dilanjutkan perpanjang PSBB atau tidak akan merujuk pada hasil evaluasi PSBB tahap III pada 23 Mei 2020 nanti, yaitu rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor.

Sumber : Ayo Bogor

0 Komentar