Mulai Hari Ini, Warga Kota Bogor Diizinkan Beribadah di Masjid



Bogor, 29 Mei 2020: Mulai hari ini, warga Kota Bogor sudah diizinkan untuk kembali beribadah di rumah ibadah. Akan tetapi, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi rumah ibadah yang berada di wilayah pemukiman warga.

Kalau besok hari Jumat, beberapa masjid bisa melakukan uji coba salat Jumat. Tapi itu hanya di lingkungan permukiman RT/RW saja. Hanya itu saja. Bukan masjid jami (utama),” terang Wakil Wali Kota Bogor, Dedi A. Rachim di Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis (28/05/2020).

Ia kemudian menjelaskan bahwa beribadah di rumah ibadah boleh dilakukan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Intinya, kita ingin melindungi seluruh umat, seluruh generasi muda. Kita ingin melindungi lembaga pendidikan dan peribadatan supaya terbebas dari Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Ade Sarmili selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor menyebutkan bahwa terdapat total 875 masjid yang ditutup selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Hanya di daerah tradisional yang masih melakukan aktivitas keagamaan. Kita tidak bisa meng-counter pendapat yang mereka miliki karena pendapat mereka juga benar, sisi pemerintah juga benar,” tandasnya.


Editor: Nala Nabila
Foto: medcom.id

0 Komentar