Mulai Hari Ini, Warga Kota Bogor Diizinkan Beribadah di Masjid
Bogor, 29 Mei 2020: Mulai hari ini, warga Kota Bogor sudah diizinkan untuk kembali beribadah di
rumah ibadah. Akan tetapi, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi rumah ibadah
yang berada di wilayah pemukiman warga.
“Kalau
besok hari Jumat, beberapa masjid bisa melakukan uji coba salat Jumat. Tapi itu
hanya di lingkungan permukiman RT/RW saja. Hanya itu saja. Bukan masjid jami
(utama),” terang Wakil Wali Kota Bogor, Dedi A. Rachim di Cilendek, Bogor
Barat, Kota Bogor pada Kamis (28/05/2020).
Ia kemudian menjelaskan bahwa beribadah di
rumah ibadah boleh dilakukan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan
Covid-19.
“Intinya, kita ingin melindungi seluruh umat, seluruh
generasi muda. Kita ingin melindungi lembaga pendidikan dan peribadatan supaya
terbebas dari Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Ade Sarmili selaku Ketua
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor menyebutkan bahwa terdapat total 875
masjid yang ditutup selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB).
“Hanya di daerah tradisional yang masih melakukan aktivitas keagamaan. Kita tidak bisa meng-counter pendapat yang mereka miliki karena pendapat mereka juga benar, sisi pemerintah juga benar,” tandasnya.
“Hanya di daerah tradisional yang masih melakukan aktivitas keagamaan. Kita tidak bisa meng-counter pendapat yang mereka miliki karena pendapat mereka juga benar, sisi pemerintah juga benar,” tandasnya.
Editor:
Nala Nabila
Foto:
medcom.id
0 Komentar