Ilustrasi Pencabulan
Bogor, 30 Mei 2020: Seorang remaja putri
berusia 15 tahun menjadi korban pencabulan oknum pegawai negeri sipil (PNS)
Kota Bogor berinisial MT.
MT diduga mencabuli korban di sebuah
apartemen. Saat dikonfirmasi, Kombes Pol Hendri Fiuser mengungkapkan bahwa
peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (22/5/2020) pekan lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa
pelaku dan korban berkenalan di media sosial. Dengan bujuk rayunya, pelaku
berhasil mengajak korban untuk bertemu dan membawanya ke apartemen.
“Jadi melalui Facebook mereka berteman.
Kemudian anak di bawah umur itu dimanfaatkan oleh MT,” jelas Hendri.
Kepada polisi, korban mengaku dipaksa untuk
melakukan hubungan badan.
“Anak ini tertekan dan setelah berhubungan
badan dia keluar dan menghubungi keluarganya. Kemudian MT ditangkap dan sudah
kami proses,” tutupnya.
Editor: Nala
Foto: suarajabar.id
0 Komentar