Pulihkan Kota Jadi Zona Kuning: Bima Arya Siap Ajak 60% Pelaku Usaha



Bogor, 30 Mei 2020 - Tidak banyak daerah di Indonesia yang memiliki pemulihan cepat dari zona merah ke zona kuning untuk pandemik Covid-19. Bahkan, mungkin kota Bogor menjadi satu-satunya di Jawa Barat yang mencapai ‘prestasi’ tersebut. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi semua pengusaha di kota hujan tersebut.
Saat ini,  pemerintah telah menetapkan bahwa Bogor sudah berubah menjadi zona kuning, sehingga kota ini sudah layak untuk menjalankan bidang usaha di berbagai sektor. Namun, tentu masih ada batasan yang berlaku. Peraturan utama yang diberlakukan untuk wilayah dengan zona kuning adalah dibukanya tempat usaha hingga 60%.

Bogor dan Kesiapannya Pasca Zona Kuning

Hal ini disampaikan oleh Bima Arya, Wali Kota Bogor pasca pertemuannya dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bogor. Saat itu, kedua belah pihak merencanakan apakah penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di kota Bogor akan diteruskan atau tidak. Namun, kebijaksanaan PSBB ini akan dikurangi, dimana diskresi akan dijalankan untuk bersiap-siap dengan model kota tatanan baru atau new normal.

PSBB Tidak Sepenuhnya Dihilangkan

Bima melanjutkan bahwa masyarakat jangan menganggap bahwa pemberlakukan PSBB benar-benar dihilangkan. Ia berujar bahwa Bogor akan menjalankan transisi dari PSBB menuju New Normal, dan bukan langsung memberlakukannya dengan serta merta pada awal Juni 2020.
Wali Kota dan jajaran pemerintahan kota Bogor menjalankan program transisi ini berdasarkan pada kebijakan yang sudah digodok secara matang oleh tiga pihak yang berwenang, yakni Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta dan juga Doni Monardo sebagai pimpinan Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Doni Monardo.
 Keputusan transisi PSBB ini memang harus mendapatkan persetujuan dari ketiga pihak berwenang tersebut, mengingat Bogor merupakan salah satu kota paling padat di Jawa Barat, dan juga memiliki koneksi dekat dengan DKI Jakarta, karena warga Bogor banyak yang bekerja dan berbisnis di ibukota propinsi Indonesia tersebut.

Peluang Apik Bagi Pelaku Usaha Yang Harus DImanfaatkan Sebaik-baiknya

Melalui pernyataan tertulis, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa tiga pihak pendukung PSBB transisi ini memberi dukungan penuh kepada jajaran pemerintahan kota Bogor untuk kembali memulai roda perekonomian, meski masih dengan batasan yang cukup tinggi.
Hal ini tentu, menjadi peluang bagi para pelaku usaha yang selama ini kolaps beberapa bulan. Tentu hal ini harus dimanfaatkan dengan baik, karena pelanggar tidak akan lepas dari sanksi. Kesempatan untuk melakukan kegiatan operasional dari 60% pelaku usaha di kota Bogor merupakan kebijaksanaan khusus dari Kepala Gugus Tugas Nasional, yakni Doni Monardo.
Doni menyatakan bahwa kesempatan ini dimungkinkan karena Bogor sudah berada pada zona kuning. Capaian yang sudah bagus ini harus diikuti dengan penurunan kasus penderita Covid-19 hingga Bogor menjadi zona hijau. Bima juga melanjutkan bahwa gubernur Jawa Barat serta DKI Jakarta juga setuju dengan PSBB transisi di kota Bogor.

Peraturan Wali Kota Segera Diperkenalkan Kepada Publik

Lebih lanjut, Bima Arya akan mengumumkan peraturan Wali Kota terkait PSBB transisi, dimana saat ini ia dan segenap jajaran pemkot Bogor tengah menyusun draft peraturan Wali Kota. Peraturan ini, secara spesifik, akan diberlakukan kepada tempat perbelanjaan umum seperti pasar dan pusat perbelanjaan, serta toko-toko selain toko pangan.
Rencananya, PSBB transisi di kota Bogor akan diterapkan sampai 4 Juni 2020. Awal dari PSBB transisi ini sudah mulai dilakukan sejak 27 Mei 2020 kemarin meski masih dilakukan secara bertahap dengan sangat berhati-hati.

Editor: Rahmi
Foto: ayobogor.com

0 Komentar