Terjatuh dari Motor, Penjambret di Bogor Babak Belur Dihajar Massa


RB (36), residivis kasus pencurian babak belur dihakimi warga usai menjambret seorang pengendara perempuan di Jalan Raya Kemang KM 26 Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi mengatakan, RB ditangkap warga di sekitar lokasi kejadian karena terjatuh dari motornya usai menjambret tas milik seorang perempuan berinisial NH (39) asal Kedung Badak, Kota Bogor.

Aksi penjambretan ini terjadi ketika korban asal Kedung Badak, Kota Bogor sedang dalam perjalanan pulang dengan mengendarai motor.

"Di lokasi, korban dipepet oleh pelaku yang berjumlah dua orang, mengendarai motor matik. Tas korban langsung ditarik pelaku," kata Kompol Agus, Kamis (14/5/2020).

Namun saat pelaku menarik tas korban, motor yang dikendarai korban oleng dan jatuh menimpa motor yang ditumpangi pelaku hingga akhirnya jatuh bersamaan.

Warga yang melihat kejadian, langsung berdatangan dan berusaha menangkap pelaku. Kedua pelaku yang sempat melarikan diri, kemudian berhasil ditangkap warga salahsatunya.

Satu pelaku yang tertangkap langsung menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksi penjmbretan yang kerap terjadi di kawasan Kemang. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Satu pelaku berhasil ditangkap warga, inisialnya RB usia 36 tahun," kata Agus.

Dari hasil pemeriksaan, kata Agus, RB merupakan seorang resedivis yang pernah di penjara karena kasus pencurian.

"Pelaku sekarang ditahan di Polsek Kemang, masih diperiksa lanjut. RB ini resedivis kasus pencurian. Satu pelaku lainnya masih kita cari, masih kuta kembangkan kasusnya," imbuhnya.

Sumber : Detik News

0 Komentar