4 Juli 2020, Keputusan PSBB Bogor Diperpanjang Atau Tidak
Bogor, 27 Juni
2020 - Kota Bogor masih harus menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa
Barat tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Ridwan Kamil, Gubernur
Jawa Barat mengatakan bahwa dirinya masih menunggu kondisi berikutnya, untuk
memutuskan apakah PSBB diperpanjang atau tidak. Saat ini, pemberlakuan PSBB di
Kota Bogor juga dibarengi dengan beberapa Kota dan Kabupaten di Jawa Barat,
seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten serta Kota Bekasi dan Kota Depok.
Kepastian Keputusan Pada 4 Juli 2020
Kang Emil,
panggilan akrab dari Ridwan Kamil, telah mengevaluasi PSBB transisi di kawasan
Bogor, Depok dan Bekasi. Menurutnya, hasil evaluasi dari jajaran Pemprov dan
juga Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat baru akan diumumkan pada 4 Juli 2020. Lebih
lanjut, ia mengatakan bahwa PSBB bisa diperpanjang, atau wilayah-wilayah
tersebut diatas dapat segera menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru, atau New
Normal.
Keputusan ini
terkait dengan keterangan Emil pada 26 Juni 2020 kemarin. Menurutnya, tanggal 4
Juli 2020 adalah keputusan maksimal, setelah pihaknya melakukan koordinasi
secara menyeluruh. Segera setelah hasil evaluasi berhasil didiskusikan, maka
pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru dapat dilaksanakan.
Emil sendiri
mengatakan bahwa Adaptasi Kebiasaan Baru pun nantinya juga dilaksanakan secara
bertahap. Ia berujar bahwa pemberlakuan tersebut akan menyesuaikan dengan
tingkat penyebaran Covid-19 yang ada di Kota Bogor. Tetapi, PSBB juga dapat
diteruskan apabila kondisi pemberlakuan AKB tidak terpenuhi.
Lebih lanjut,
ia mengatakan bahwa rapid test terus dilaksanakan, terutama di tempat
keramaian. Stasiun, terminal dan pasar juga tempat wisata adalah prioritas
utama. Namun, kapasitas untuk uji Covid-19 dikurangi di stasiun, sehingga
prioritas tes Covid-19 akan dilakukan pada tempat umum lainnya. Hal ini terutama pada tempat wisata, karena
Bogor memiliki banyak tempat wisata. Beberapa di antaranya sudah beroperasi.
Bahkan, kawasan Puncak juga tidak pernah sepi dari kunjungan wisatawan.
Emil: Warga Bodebek Jangan Samakan Dengan Daerah Lain
di Jawa Barat
Secara umum,
Emil menyebutkan bahwa wilayah Bogor, Depok dan Bekasi memang berbeda dengan
kota atau kabupaten lain di Jawa Barat. Menurutnya, pemberlakuan PSBB transisi
ini sesuai dengan kondisi Bodebek. Sedangkan kota dan kabupaten lainnya di Jawa
Barat telah melaksanakan new normal, meski dengan pengawasan sangat ketat.
Emil
menjelaskan bahwa PSBB yang digelar di Bogor, Bekasi dan Depok harus mengikuti
pola dari ibukota Jakarta. Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan PSBB transisi
hingga bulan Juni 2020 usai. Sedangkan warga Bogor, Depok dan Bekasi merupakan
mayoritas dari para pekerja atau pelaku bisnis di Jakarta.
Pengawasan di Luar Bodebek Tetap Ketat
Menurut Emil,
kota dan kabupaten di seluruh Jawa Barat, selain Bogor, Depok serta Bekasi, sudah
mendapat kesempatan untuk pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru. Tetapi, bukan
berarti tidak ada pengawasan. AKB dapat terus diberlakukan, hingga kondisi kota
atau kabupaten terkait sudah mengalami penurunan signifikan dalam angka positif
Covid-19.
Emil
melanjutkan bahwa daerah-daerah yang sudah menjalankan AKB jangan sampai
terlena, dan lupa dengan pemberlakuan protokol kesehatan. Ia meminta jajaran
pemerintahan kota hingga unit terkecil untuk tetap melakukan pengawasan secara
ketat. Persebaran virus corona masih belum usai, dan dapat naik signifikan jika
tidak ada kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah kota
dan kabupaten di seluruh Jawa Barat, sambung Emil, harus melakukan penyesuaian kondisi
sesuai dengan wilayah masing-masing. Emil mempersilahkan pimpinan kota atau
kabupaten untuk memberlakukan PSBB, apabila memang kondisi pemberlakuan AKB
tidak memungkinkan. Menurutnya, pemerintah daerah masing-masing dapat menyesuaikan
diri, meskipun Pemprov Jabar sudah menetapkan AKB.
0 Komentar