4 Juli 2020, Keputusan PSBB Bogor Diperpanjang Atau Tidak


Bogor, 27 Juni 2020 - Kota Bogor masih harus menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa dirinya masih menunggu kondisi berikutnya, untuk memutuskan apakah PSBB diperpanjang atau tidak. Saat ini, pemberlakuan PSBB di Kota Bogor juga dibarengi dengan beberapa Kota dan Kabupaten di Jawa Barat, seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten serta Kota Bekasi dan Kota Depok.

Kepastian Keputusan Pada 4 Juli 2020

Kang Emil, panggilan akrab dari Ridwan Kamil, telah mengevaluasi PSBB transisi di kawasan Bogor, Depok dan Bekasi. Menurutnya, hasil evaluasi dari jajaran Pemprov dan juga Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat baru akan diumumkan pada 4 Juli 2020. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa PSBB bisa diperpanjang, atau wilayah-wilayah tersebut diatas dapat segera menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru, atau New Normal.
Keputusan ini terkait dengan keterangan Emil pada 26 Juni 2020 kemarin. Menurutnya, tanggal 4 Juli 2020 adalah keputusan maksimal, setelah pihaknya melakukan koordinasi secara menyeluruh. Segera setelah hasil evaluasi berhasil didiskusikan, maka pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru dapat dilaksanakan.
Emil sendiri mengatakan bahwa Adaptasi Kebiasaan Baru pun nantinya juga dilaksanakan secara bertahap. Ia berujar bahwa pemberlakuan tersebut akan menyesuaikan dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang ada di Kota Bogor. Tetapi, PSBB juga dapat diteruskan apabila kondisi pemberlakuan AKB tidak terpenuhi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa rapid test terus dilaksanakan, terutama di tempat keramaian. Stasiun, terminal dan pasar juga tempat wisata adalah prioritas utama. Namun, kapasitas untuk uji Covid-19 dikurangi di stasiun, sehingga prioritas tes Covid-19 akan dilakukan pada tempat umum lainnya.  Hal ini terutama pada tempat wisata, karena Bogor memiliki banyak tempat wisata. Beberapa di antaranya sudah beroperasi. Bahkan, kawasan Puncak juga tidak pernah sepi dari kunjungan wisatawan.

Emil: Warga Bodebek Jangan Samakan Dengan Daerah Lain di Jawa Barat

Secara umum, Emil menyebutkan bahwa wilayah Bogor, Depok dan Bekasi memang berbeda dengan kota atau kabupaten lain di Jawa Barat. Menurutnya, pemberlakuan PSBB transisi ini sesuai dengan kondisi Bodebek. Sedangkan kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat telah melaksanakan new normal, meski dengan pengawasan sangat ketat.
Emil menjelaskan bahwa PSBB yang digelar di Bogor, Bekasi dan Depok harus mengikuti pola dari ibukota Jakarta. Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan PSBB transisi hingga bulan Juni 2020 usai. Sedangkan warga Bogor, Depok dan Bekasi merupakan mayoritas dari para pekerja atau pelaku bisnis di Jakarta.

Pengawasan di Luar Bodebek Tetap Ketat

Menurut Emil, kota dan kabupaten di seluruh Jawa Barat, selain Bogor, Depok serta Bekasi, sudah mendapat kesempatan untuk pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru. Tetapi, bukan berarti tidak ada pengawasan. AKB dapat terus diberlakukan, hingga kondisi kota atau kabupaten terkait sudah mengalami penurunan signifikan dalam angka positif Covid-19.
Emil melanjutkan bahwa daerah-daerah yang sudah menjalankan AKB jangan sampai terlena, dan lupa dengan pemberlakuan protokol kesehatan. Ia meminta jajaran pemerintahan kota hingga unit terkecil untuk tetap melakukan pengawasan secara ketat. Persebaran virus corona masih belum usai, dan dapat naik signifikan jika tidak ada kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan.  
Pemerintah kota dan kabupaten di seluruh Jawa Barat, sambung Emil, harus melakukan penyesuaian kondisi sesuai dengan wilayah masing-masing. Emil mempersilahkan pimpinan kota atau kabupaten untuk memberlakukan PSBB, apabila memang kondisi pemberlakuan AKB tidak memungkinkan. Menurutnya, pemerintah daerah masing-masing dapat menyesuaikan diri, meskipun Pemprov Jabar sudah menetapkan AKB.
 Editor: Shara Nurrahmi

0 Komentar